Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Flexing Bisa Kena Pajak! DJP Intai Gaya Hidup Mewah Netizen Lewat Instagram dan TikTok!

📅 Rabu, 30 Jul 2025, 10:45 WIB | Oleh:
Flexing Bisa Kena Pajak! DJP Intai Gaya Hidup Mewah Netizen Lewat Instagram dan TikTok! Doc: Freepik

JAKARTA - Era digital membawa banyak kemudahan, tapi juga membuka pintu baru bagi pengawasan pajak. Kini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak lagi hanya mengandalkan data laporan keuangan formal. Ditjen Pajak kini ikut "nongkrong" di dunia maya, memantau gaya hidup mewah yang dipamerkan netizen lewat media sosial.

Mobil sport, liburan first class, tas branded, hingga rumah megah yang diunggah ke Instagram atau TikTok, bisa jadi alat bukti awal bagi DJP untuk menilai kesesuaian gaya hidup dengan laporan penghasilan.

Menurut Hestu Yoga Saksama, Direktur Peraturan Perpajakan I DJP, ini bukan sekadar kegiatan stalking. DJP menjalankan strategi data crawling, yaitu teknik otomatis untuk mengumpulkan dan menganalisis data dari media sosial. 

“Sekecil apa pun pamer kekayaan tetap kami perhatikan,” tegas Hestu.

Bukan hanya Instagram dan TikTok yang diawasi, DJP juga memantau YouTube, endorsement, hingga paid review. Jadi, bagi para kreator digital, ini saatnya sadar bahwa penghasilan online juga tak luput dari pajak.

Hestu menyebutkan, meski regulasi khusus belum sepenuhnya diberlakukan, DJP sudah lama mengamati tren ini. Data dikumpulkan untuk membentuk dasar kebijakan ke depan, termasuk kemungkinan lahirnya aturan baru yang menyasar ekonomi kreatif dan digital secara lebih spesifik.

Langkah ini bukan karena DJP ikut tren, tapi demi menciptakan keadilan pajak. Banyak warga patuh lapor dan bayar pajak dengan benar, sementara sebagian lain justru "lolos" karena penghasilannya bersumber dari ruang digital yang belum sepenuhnya terjamah.

Dampaknya, netizen mulai lebih berhati-hati. Fenomena ini bahkan mendorong orang untuk lebih low profile. Unggahan mewah kini tak hanya dilihat sebagai ajang eksistensi, tapi bisa memicu investigasi pajak.

Bagi influencer yang sering tampil glamor dan bekerja sama dengan brand besar, kesadaran akan kewajiban pajak bukan hanya penting secara hukum, tapi juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial.

Yoga menegaskan, pajak bukan alat menekan masyarakat. Justru ini bentuk kontribusi nyata untuk pembangunan negeri. Dengan dunia digital yang makin luas, DJP harus ikut berkembang dan medsos jadi senjata barunya.

Maka dari itu, waspadalah! Flexing hari ini bisa jadi bahan perhitungan pajak esok hari. Kalau mau viral, pastikan juga siap transparan. Karena jadi warga digital yang baik artinya juga taat bayar pajak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.