Polda Riau Bongkar Oplos Beras Jadi SPHP dan Premium, Mentan: Ini Komitmen Lindungi Masyarakat dari Kecurangan Pangan
Minggu, 27 Jul 2025, 13:30 WIBJAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan pengungkapan kasus dugaan pengoplosan beras dijadikan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog dan beras premium yang dilakukan salah satu oknum distributor oleh Polda Riau membuktikan komitmen besar untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan.
âSaya sangat mengapresiasi kerja cepat Polda Riau. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang kita diskusikan,â kata Mentan di Jakarta, Minggu (27/7).
Kasus itu ditemukan Polda Riau di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Dalam kasus itu, polisi menyita sembilan ton beras oplosan dari seorang pengusaha atau distributor lokal berinisial R yang kini sudah ditetapkan tersangka.
Atas perbuatannya, diperkirakan masyarakat harus membayar Rp5.000 - Rp 7.000 per kilogram (kg), lebih mahal dari yang seharusnya. Bahkan diperkirakan selisih dapat mencapai Rp9.000 jika dioplos menjadi beras premium. âSelain itu, diduga kualitas beras juga berada di bawah standar mutu,â ucap Mentan.
Mentan sebelumnya melakukan kunjungan kerja ke Kota Pekanbaru pada Selasa, 22 Juli 2025. Di sana, Menteri berdiskusi serius dengan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan menyoroti isu ketahanan pangan, termasuk dugaan praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat.
âKemudian polisi bergerak cepat melakukan penggerebekan sekaligus penangkapan,â ucapnya.
Mentan mengungkapkan praktik pengoplosan beras telah merusak program SPHP yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Hal itu sejalan dengan program pemerintah untuk memastikan akses masyarakat terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.
âPraktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi. Saya bangga Polda Riau bergerak cepat pasca diskusi kita,â katanya.
Amran menambahkan, pemerintah memperketat pengawasan distribusi beras SPHP yang berlangsung di seluruh Indonesia dengan melibatkan Satgas Pangan dan jajaran kepolisian di daerah.
Ia juga menyinggung temuan sebelumnya bahwa 212 merek beras di 10 provinsi bermasalah, dengan kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun akibat praktik serupa.
âKami akan terus bersinergi dengan Satgas Pangan Mabes Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan pangan rakyat. Pelaku harus dihukum berat untuk efek jera,â katanya.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan, penggerebekan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak kejahatan yang merugikan konsumen.
Dia mengungkapkan operasi yang dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro pada Kamis (24/7) mengungkap dua modus operandi yang dilakukan tersangka R.
Pertama, pelaku mencampur beras medium dengan beras berkualitas buruk atau reject kemudian di-repacking menjadi beras SPHP, dan kedua pelaku membeli beras murah dari Pelalawan dan mengemas ulang dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik untuk menipu konsumen.
Barang bukti yang disita meliputi 79 karung beras SPHP oplosan, empat karung bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit.
âNegara sudah memberikan subsidi, tapi dimanipulasi oknum untuk keuntungan pribadi. Ini bukan sekadar penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan anak-anak kita yang membutuhkan pangan bergizi,â kata Irjen Herry.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana lima tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.
- Polda Riau
- Mentan Amran
- Pengoplosan Beras
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Impor Ilegal Bawang Bombai Terbongkar, Mentan: Segera Tindak dan Telusuri, Tak ada Kompromi!
-
Pengendalian Senjata Nuklir Global Terancam pada 2026
-
SPPG di Tulungagung Dihentikan Sementara Usai Insiden Keracunan Massal
-
UGM Dorong Akselerasi Ekonomi Halal Lewat Konferensi Internasional
-
Dishub DKI Kembangkan Sistem Parkir Elektronik Berbasis Aplikasi ‘JakParkir’
-
Kampung Nelayan Merah Putih Resmi Dikelola Kopdes, Era Baru Pesisir Dimulai
-
Forum Komunitas Hijau Minta Penghentian Pencemaran dan Audit Lingkungan PT Vale
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.