Kemendukbangga: Perbanyak Pekerja Formal agar Bonus Demografi Tak Jadi Beban!

Sabtu, 26 Jul 2025, 23:32 WIB

SEMARANG-Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) berharap agar bonus demografi yang tengah dinikmati RI tidak menjadi beban demografi, namun bisa diandalkan untuk mendorong pertumbuhan dan mengentas kemiskinan.

Sekretaris Kemendukbangga/Sekretaris Utama BKKBN Prof. Budi Setiyono mengatakan, agar bonus demografi memberi manfaat kuncinya pada perencanaan pembangunan berbasis kependudukan.

Ket. Foto: Sekretaris Kemendukbangga/Sekretaris Utama BKKBN Prof. Budi Setiyono (dua dari kiri) dalam Orientasi Program Kependudukan, Pembangunan Keluarga dan Keluarga Berencana Bagi Jurnalis Tahun 2025 di UPT Balai Diklat KKB, Ambarawa, Semarang, 25-27 Juli — Sumber: istimewa

"Saat ini penduduk yang bekerja di sektor formal baru sekitar 42-persen dari total penduduk. Padahal idealnya di atas 70 persen,"ungkapnya dalam Orientasi Program Kependudukan, Pembangunan Keluarga dan Keluarga Berencana Bagi Jurnalis Tahun 2025 di UPT Balai Diklat KKB, Ambarawa, Semarang, 25-27 Juli.

Karena itu Prof Budi mendorong agar penduduk usia produktif yang bekerja di sektor formal semakin banyak agar bonus demografi ini memberi manfaat.

Apabila semakin banyak penduduk yang bekerja di sektor formal maka kontribusi ke fiskal juga bakal meningkat karena semakin banyak yang membayar pajak. "Kontribusi pajak di kita masih sekitar 10 persen beda dengan Finlandia, atau Singapura yang di atas 50 persen,"ucapnya.

Kalau banyak di sektor informal berarti kontribusi mereka ke fiskal itu sedikit. "Misalnya tukang becak, tukang kopi keliling, tukang tambal ban. Mereka ga bayar pajak, juga ga punya jaminan sosial,"ungkapnya.

Kata Budi, apabila banyak penduduk usia produktif yang tidak bekerja maka ada potensi bonus demografi menjadi bencana demografi. "Itu bisa timbulkan masalah sosial, misalnya mereka suka ngambil barang orang, bikin masalah dimana mana. Kenapa itu terjadi karena banyaknya tuntutan yang harus mereka penuhi. Misalnya kalau tamat kuliah akan ditanya kapan kerja, kerja dimana. Atau kalau sudah menikah maka dia harus biayai anak dan istrinya,"terang Budi.

Karena itu Kemendukbangga mendorong revisi UU No.23 Tahun 2014 untuk mengkapitalisasi bonus demografi sehingga memberi manfaat bagi negara.

Lembaga itu juga mendorong revisi Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga untuk menyelaraskan semua konsep kependudukan dengan kementerian lain

Semua langkah ini dilakukan guna mendukung target besar mewujudkan visi Indonesia Emas tahun 2045.  

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.