Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Payment ID Siap Bongkar Penerima Bansos Fiktif! Uji Coba Dimulai 17 Agustus

📅 Rabu, 23 Jul 2025, 22:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Payment ID Siap Bongkar Penerima Bansos Fiktif! Uji Coba Dimulai 17 Agustus Doc: ANTARA/HO-Humas Pos Manokwari
Ket. PT Pos Cabang Manokwari saat melakukan pembagian bansos di Teluk Bintuni.

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menegaskan, Payment ID saat ini masih dalam tahap uji coba untuk satu penerapan awal yakni membantu meningkatkan akurasi rekening penerima bantuan sosial yang mulai diuji pada 17 Agustus mendatang.

“Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba/eksperimentasi untuk dapat digunakan pada satu use case tertentu saja yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial nontunai, yang akan dimulai prosesnya di 17 Agustus,” kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono di Jakarta, Rabu (23/7).

Lebih lanjut, Dicky menjelaskan bahwa proses pengembangan sistem dan infrastruktur data Payment ID akan membutuhkan waktu beberapa tahun ke depan.

Adapun akses terhadap Payment ID nantinya akan sangat terbatas dan hanya dapat digunakan oleh otoritas yang berwenang, berdasarkan persetujuan pemilik data (private consent based) sesuai ketentuan yang berlaku.

Dicky memastikan, pengembangan dan penggunaan Payment ID sepenuhnya tunduk pada prinsip kerahasiaan data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Oleh karenanya, pengembangan dan penggunaan data Payment ID dilindungi dan tunduk sepenuhnya pada kerahasiaan data individu sebagaimana diatur dalam UU PDP,” ujar dia.

Payment ID berperan sebagai instrumen dalam sistem pembayaran dan tidak akan menggantikan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Dicky pun mengatakan bahwa Payment ID justru dapat melengkapi serta memperkuat analisis sektor keuangan, khususnya dalam penyaluran kredit.

Sebelumnya, pengembangan Payment ID telah diungkapkan oleh Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dudi Dermawan Saputra dalam Editor’s Briefing di Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (18/7). Pengembangan Payment ID telah tertuang dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

Payment ID merupakan unique identifier berjumlah sembilan karakter yang dihasilkan dari data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Identitas ini dirancang untuk mengonsolidasikan informasi keuangan individu, mulai dari rekening perbankan hingga akun dompet digital (e-wallet).

Melalui Payment ID, lembaga keuangan dapat mengetahui profil nasabah secara lebih akurat. Namun, hal ini hanya dapat dilakukan dengan persetujuan aktif (consent) dari nasabah sebagai pemilik data.

Secara teknis, lembaga keuangan atau pihak ketiga lainnya yang ingin mengakses informasi nasabah harus mengajukan permintaan melalui sistem Infrastructure Exchange Application (IAEA) milik BI.

Selanjutnya, BI akan mengirimkan notifikasi kepada pemilik data untuk meminta persetujuan. Jika disetujui, data seperti riwayat transaksi (payment history) dan profil nasabah akan dibagikan kepada lembaga tersebut.

Akses data hanya diberikan kepada pihak yang berwenang dan tidak dapat disebarkan lebih lanjut tanpa izin dari BI.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.