- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemprov DKI Tambah 25 Bus ...
Pemprov DKI Tambah 25 Bus Sekolah untuk Penyandang Disabilitas
Selasa, 22 Jul 2025, 20:50 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menambah 25 unit bus sekolah untuk pelajar penyandang disabilitas yang dirancang dengan fasilitas-fasilitas khusus untuk memudahkan, terutama pengguna kursi roda dan tunanetra.
"Bus sekolah khusus disabilitas jumlahnya 5, akan ditambah 25 (unit) tahun ini," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam Talkshow bertema "Peta Strategis 5 Abad Jakarta Menuju Top 50 Global City 2029" di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Salah satu fasilitas yang disediakan, yakni sistem platform hidrolik untuk mengangkut kursi roda ke dalam bus.
Adapun merujuk bus yang resmi dioperasikan pada Januari 2024, fasilitas lain yang disediakan yakni ruang untuk tujuh penumpang dengan kursi roda, kemudian sepuluh tempat duduk, ruang untuk 19 penumpang berdiri.
Kemudian, kamera pengawas (Closed Circuit Televison/CCTV), dan lantai taktil sebagai panduan jalan bagi siswa tunanetra.
Bus sekolah disabilitas melewati rute yang dipilih berdasarkan lokasi Sekolah Luar Biasa (SLB) dan jumlah siswa dengan kebutuhan akses bus.
Rute-rutenya meliputi Rorotan-Marunda (melewati SLB Negeri 8); Plumpang-Kemayoran (melewati SLB Negeri 9); Kalideres-YPAC Jakarta; Muara Baru-YPAC Jakarta; dan Lubang Buaya-YPAC Jakarta.
"Kami memprioritaskan pelayanan ke sekolah yang membutuhkannya," kata Syafrin.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri membutuhkan 80 unit bus, sehingga jumlah bus akan terus ditambah secara bertahap, sembari meningkatkan pelayanan armada yang sudah ada.
Sementara itu, bagi masyarakat dengan kondisi disabilitas yang juga membutuhkan bus, Pemprov DKI akan melakukan klasterisasi.
"Untuk masyarakat, kami butuh identifikasi, tentu tidak juga bus melayani dari depan rumah. Kami akan klastering layanannya, terdekat di mana kemudian mau memenuhi untuk ditempatkan bus stop atau halte sementara," demikian kata Syafrin.
- pemprov dki jakarta
- disabilitas
- bus sekolah
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Australia Perketat Aturan Imigrasi, Mahasiswa Asing Kini Dilarang Bawa Keluarga
-
Obligasi DKI Rp5,6 Triliun Bikin Purbaya dan Pramono Beda Pandangan, Ini Jalan Tengahnya
-
Peminat Membludak, Obligasi Sosial BTN Oversubscribed 2,9 Kali Capai Rp2,9 Triliun
-
ESDM Kalsel Perketat Pengawasan Perusahaan Tambang untuk Tekan Karhutla.
-
IMF Ungkap Sederet Risiko Siap Guncang Pertumbuhan Ekonomi Dunia
-
Teknologi Masuk Kolam Ikan! UTM Kembangkan Perikanan dengan Bioflok dan IoT
-
Pencarian Jurnalis Hilang Berlanjut, SAR Banten Sisir Informasi dari Pulau Sebesi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.