Hari Sabtu, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi

Sabtu, 19 Jul 2025, 08:12 WIB

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku di Jakarta, Sabtu (19/7).

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Ket. Foto: Warga saat uji coba kurikulum baru ujian praktik SIM di Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta. — Sumber: ANTARA

Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

Jaktim : Mall Grand Cakung

Jakut : LTC Glodok

Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

Jakbar : Mall Citraland

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara, Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.