Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Uni Eropa Setujui Sanksi Baru untuk Tekan Rusia, Turunkan Batas Harga Minyak hingga $47,6 per Barel

📅 Jumat, 18 Jul 2025, 16:15 WIB | Oleh:
Uni Eropa Setujui Sanksi Baru untuk Tekan Rusia, Turunkan Batas Harga Minyak hingga $47,6 per Barel Doc: Getty Images

JAKARTA — Uni Eropa resmi menyetujui paket sanksi putaran ke-18 terhadap Rusia yang ditujukan untuk menekan sektor energi dan minyak negara tersebut, sebagai tanggapan atas invasi berkelanjutan ke Ukraina. Kebijakan ini mencakup penurunan batas harga minyak mentah yang diekspor Rusia ke negara-negara ketiga hingga 15 persen di bawah harga pasar global.

Langkah terbaru ini disahkan pada Jumat waktu setempat dan menandai salah satu langkah paling agresif Uni Eropa dalam upaya memperlemah kekuatan ekonomi Moskwa yang menopang mesin perangnya. Sanksi ini juga mencerminkan komitmen blok Eropa untuk terus memberikan tekanan hingga Rusia menghentikan agresinya.

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, mengatakan bahwa paket sanksi ke-18 ini merupakan salah satu yang paling kuat sejauh ini. “Uni Eropa baru saja menyetujui salah satu paket sanksi terkuatnya terhadap Rusia hingga saat ini,” tulis Kallas melalui akun X miliknya.

Ia menambahkan bahwa setiap sanksi yang dijatuhkan akan semakin melemahkan kemampuan Rusia dalam membiayai perang. “Pesannya jelas: Eropa tidak akan mundur dalam mendukung Ukraina. Uni Eropa akan terus meningkatkan tekanan hingga Rusia mengakhiri perangnya,” tegas Kallas.

Paket sanksi terbaru ini disetujui sesaat setelah Slovakia mengumumkan penghentian impor gas dari Rusia. Keputusan Slovakia untuk tetap mendukung langkah ini dilakukan setelah negara tersebut memperoleh jaminan dari Komisi Eropa terkait harga gas untuk kebutuhan dalam negeri.

Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, menyampaikan bahwa sanksi ini akan menghantam langsung fondasi kekuatan militer dan ekonomi Rusia. “Saya menyambut baik kesepakatan mengenai paket sanksi ke-18 kami terhadap Rusia. Kami menyerang jantung mesin perang Rusia,” tulisnya dalam pernyataan di platform X.

Ia menegaskan bahwa sanksi ini menyasar sektor strategis seperti perbankan, energi, dan industri militer Rusia. “Menargetkan sektor perbankan, energi, dan industri militernya, serta menetapkan batasan harga minyak dinamis yang baru,” lanjut von der Leyen.

Prancis juga memberikan dukungan penuh terhadap pemberlakuan sanksi ini dan berharap Rusia mulai mempertimbangkan jalan damai. Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, menyatakan bahwa langkah ini merupakan kolaborasi erat dengan sekutu di Amerika Serikat. “Bersama Amerika Serikat, kami akan memaksa (Presiden Rusia) Vladimir Putin untuk melakukan gencatan senjata,” ujar Barrot dalam unggahannya di X.

Ia menambahkan bahwa penurunan harga ekspor minyak Rusia merupakan tindakan yang belum pernah diambil sebelumnya. “Sanksi baru tersebut — yang mencakup penurunan batas harga ekspor minyak Rusia — belum pernah terjadi sebelumnya,” katanya.

Menurut laporan AFP, diplomat-diplomat Uni Eropa mengatakan bahwa blok tersebut sepakat untuk menetapkan batas harga minyak Rusia sebesar $47,6 per barel. Angka ini disesuaikan berdasarkan dinamika pasar dengan tujuan untuk menurunkan pendapatan ekspor Rusia secara signifikan tanpa menyebabkan lonjakan harga energi global.

Penetapan harga ini merupakan bagian dari kebijakan yang lebih luas untuk menguras dana perang Rusia, dengan harapan mengurangi kemampuan finansial Moskwa dalam mendanai operasi militer di Ukraina. Sejak invasi dimulai pada Februari 2022, Uni Eropa telah secara bertahap memperketat sanksi terhadap Rusia.

Langkah-langkah sebelumnya telah mencakup pembatasan transaksi keuangan, larangan ekspor teknologi militer, dan pembekuan aset individu yang dianggap berkontribusi terhadap konflik. Namun, putaran ke-18 ini dianggap paling berdampak karena secara langsung menyasar sektor minyak, sumber utama pendapatan ekspor Rusia.

Pemerintah Rusia belum memberikan tanggapan resmi atas kebijakan baru Uni Eropa ini. Namun, sebelumnya Moskwa telah mengkritik pembatasan harga minyak sebagai bentuk campur tangan yang tidak sah terhadap perdagangan internasional.

Sementara itu, negara-negara anggota Uni Eropa diminta untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan sanksi agar kebijakan ini berjalan efektif. Pengawasan ini mencakup pelacakan ekspor minyak Rusia yang mungkin disamarkan melalui pihak ketiga atau melalui jaringan perdagangan bayangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...

Empat Pekerja Tambang Nikel di Konawe Utara Tewas Tertimbun Longsor

8 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Empat Pekerja Tambang Nikel...
Olahraga
Indonesia Masih Tanpa Emas,...
Olahraga
Isack Hadjar Perpanjang Kon...
Luar Negeri
Presiden Argentina Javier M...
Ekonomi
Disparitas Harga Buka Celah...
Ekonomi
Perizinan Ruwet, Potensi Ek...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.