Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Program Nikah Massal di Kabupaten Tangerang: 40 Pasangan Menikah Secara Serentak Cinta yang Diberkati Secara Sah

📅 Jumat, 18 Jul 2025, 20:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Program Nikah Massal di Kabupaten Tangerang: 40 Pasangan Menikah Secara Serentak Cinta yang Diberkati Secara Sah Doc: Antara Foto
Ket. Sebanyak 40 orang pasangan di Kabupaten Tangerang, Banten, mengikuti sidang isbat nikah massal yang digelar oleh pemerintah daerah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

Sebanyak 40 orang pasangan di Kabupaten Tangerang, Banten, mengikuti sidang isbat nikah massal yang digelar oleh pemerintah daerah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid di Tangerang, Jumat, mengatakan bahwa kegiatan tersebut digelar sebagai upaya memberikan kepastian hukum pernikahan kepada masyarakat.

"Program ini sangat penting, karena memberikan legalitas pernikahan kepada masyarakat yang sudah lama menikah namun belum memiliki dokumen resmi," katanya.

Ia menegaskan bahwa program isbat nikah nantinya akan digelar juga di setiap kecamatan di Kabupaten Tangerang sebagai bagian dari bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang belum tercatat secara resmi perkawinan oleh negara.

“Kami akan jemput bola, supaya masyarakat tidak perlu lagi datang ke Tigaraksa atau ke Kantor Kemenag. Kita akan datang bersama pihak terkait, agar masyarakat memperoleh surat nikah resmi dan legalitas negara," jelasnya.



Dia menambahkan legalitas pernikahan bukan hanya penting bagi pasangan, tetapi juga bagi anak-anak mereka, terutama dalam hal memperoleh akta kelahiran dan keperluan administrasi lainnya.

"Ada pasangan yang sudah menikah 20 hingga 30 tahun, dan hari ini baru bisa mendapatkan surat nikah. Bahkan saya lihat tadi ada yang sudah berusia 60 tahun. Ini menunjukkan betapa dibutuhkannya layanan seperti ini," ungkapnya.

Sementara itu, Perwakilan MUI Pusat Rofiqul Umam menyampaikan bahwa sidang isbat nikah merupakan salah satu bentuk perhatian MUI dalam menyelesaikan persoalan hukum keluarga di masyarakat.

"Sidang isbat nikah ini sangat bermanfaat, bukan hanya untuk pasangan yang menikah, tetapi juga bagi anak-anak mereka agar bisa memperoleh akta kelahiran," katanya

"Selain itu legalitas ini juga penting untuk keperluan lain seperti ibadah haji, umrah, dan urusan administratif lainnya," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Pameran Batik Jadi Pilihan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.