Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Diklat Prajabatan Formasi 2021: 773 ASN Baru Kabupaten Jayapura Resmi Jadi PNS

📅 Jumat, 18 Jul 2025, 18:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Diklat Prajabatan Formasi 2021: 773 ASN Baru Kabupaten Jayapura Resmi Jadi PNS Doc: Antara Foto
Ket. Wakil Bupati Jayapura Haris Richard Yocku melepaskan tanda peserta prajabatan sebagai berakhirnya masa pendidikan dan pelatihan prajabatan CPNS dan PPPK formasi 2021, di Sentani, Kamis (17/7/2025).

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, menyebutkan sebanyak 773 peserta prajabatan formasi 2021 dinyatakan seluruhnya lulus, setelah menjalani pendidikan dan pelatihan (diklat) prajabatan selama sepekan, 10-17 Juli 2025

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura Erni Kalem di Sentani, Jumat, mengatakan jumlah itu terdiri atas 416 calon pegawai negeri sipil (CPNS) murni dan 257 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Jayapura Bapak Yunus Wonda dan Wakil Bupati Bapak Haris Yocku atas dukungannya dalam menyukseskan prajabatan ini khususnya formasi 2021," katanya.

Menurut Erni, mayoritas peserta mengikuti kegiatan dengan baik dan terdapat 18 orang yang tidak hadir karena berbagai alasan, seperti sakit, meninggal dunia, maupun tanpa keterangan jelas.

"Bagi mereka yang tidak hadir, akan dijadwalkan ulang mengikuti prajabatan pada tahun depan jika masih memungkinkan secara administrasi. Untuk yang meninggal dunia, memang beberapa sudah menunggu lama karena kondisi kesehatan kurang baik sejak 2021," ujarnya.

Dia menjelaskan percepatan pelaksanaan prajabatan ini dilakukan agar status kepegawaian tidak habis masa percobaan pada Agustus 2025, sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN)

"Prajabatan ini untuk mengubah status mereka dari calon pegawai (CP) menjadi pegawai negeri (PN), dan bersyukur karena kami dapat berproses selama sepekan dengan baik," katanya lagi.

Wakil Bupati Jayapura Haris R Yocku menambahkan pelaksanaan prajabatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk mempercepat penataan birokrasi dan menuntaskan formasi aparatur sipil negara (ASN) dari tahun-tahun sebelumnya.

"Kami ingin semua proses ini berjalan transparan dan sesuai prosedur, formasi ASN tahun 2021 Haris dituntaskan sebelum sanksi administrasi diberlakukan oleh pusat," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak

Penumpang LRT Sumsel Diimbau Kenakan Masker

30 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Daerah
Penumpang LRT Sumsel Diimba...

Hati-hati Menerapkan Kembali Sistem Tinggal Kelas

33 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Hati-hati Menerapkan Kembal...

Pejabat Eksekutif Netflix Doug Belgrad Kena PHK

35 menit yang lalu | Lili Lestari

Rona
Pejabat Eksekutif Netflix D...
Daerah
Kanwil BPN Jabar: Sebagian ...
Megapolitan
Pemerintah Kota Bogor Kebut...
Nasional
Tangani Karhutla, Kemenko P...
Advertisement
Penumpang LRT Sumsel Diimbau Kenakan Masker

Penumpang LRT Sumsel Diimbau Kenakan Masker

15 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.