Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polresta Palu Tindak 202 Pelanggar di Hari Kedua Operasi Patuh Tinombala 2024

📅 Selasa, 15 Jul 2025, 22:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polresta Palu Tindak 202 Pelanggar di Hari Kedua Operasi Patuh Tinombala 2024 Doc: Antara Foto
Ket. Personel Polresta Palu memberikan edukasi untuk tertib berlalulintas kepada masyarakat pada Operasi Patuh Tinombala di Kota Palu, Selasa (15/7/2025).

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, Sulawesi Tengah, menindak 195 pelanggar lalu lintas sampai pada hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025.

"Dari hasil penindakan sampai hari ini, tercatat sebanyak 195 pengendara terjaring dalam berbagai pelanggaran lalu lintas," kata Wakasatlantas Polresta Palu Iptu Agus Subandono di Palu, Selasa.

Ia menjelaskan 179 pelanggar lalu lintas diberikan teguran lisan, kemudian lima pelanggar tidak menggunakan helm SNI, seorang pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman, satu pengendara melawan arus lalu lintas, dan sembilan pelanggar dikenakan tindakan tegas berupa tilang, karena melakukan pelanggaran berat.

Ia mengatakan razia dilaksanakan di dua titik strategis di wilayah Kota Palu, yakni di simpang empat lampu merah Jalan Monginsidi, tepatnya di depan Toko Eropa, serta di depan Pos Lalu Lintas Jalan Jenderal Sudirman.

Ia mengemukakan bahwa tujuan utama dari Operasi Patuh bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan meningkatkan kesadaran masyarakat aturan disiplin berlalu lintas dan pentingnya keselamatan berkendara di jalan.

Sementara itu, terdapat tujuh sasaran prioritas penindakan pada pelaksanaan operasi ini, yakni pengendara roda dua yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, dan pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang.

Selanjutnya, pengendara roda dua tanpa helm SNI dan pengemudi roda empat tanpa sabuk keselamatan, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

"Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat, agar sebelum berkendara memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, SIM, STNK, serta kelayakan kendaraan secara fisik. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama," ujarnya.

Ia mengharapkan Operasi Patuh Tinombala yang berlangsung mulai 14-27 Juli ini menjadi momentum penting dalam membentuk budaya tertib lalu lintas di tengah masyarakat Palu.

Terlebih, kata dia, pelanggaran lalu lintas masih menjadi salah satu penyumbang utama angka kecelakaan di jalan raya.

Polresta Palu, lanjut dia, akan terus melaksanakan patroli dan penindakan rutin selama masa operasi, dengan harapan tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar demi keselamatan bersama.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Transjakarta Larang Aktivit...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.