Wamendikdasmen Tekankan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS

Senin, 14 Jul 2025, 17:17 WIB

JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menekankan tidak boleh adanya aktivitas perpeloncoan ataupun kekerasan lainnya yang membahayakan murid baru maupun memberatkan orang tua selama Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah.

Atip menegaskan pihaknya sudah menyiapkan buku panduan untuk menjadi acuan seluruh rangkaian kegiatan MPLS Ramah tahun ajaran 2025/2026 agar dapat berjalan dengan nyaman, ramah dan menyenangkan bagi para peserta didik baru.

Ket. Foto: Wamendikdasmen Atip Latipulhayat menjadi pembina upacara untuk membuka Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah tahun ajaran 2025/2026 di SMA Negeri 22 Jakarta, Jakarta Timur pada Senin (14/7). — Sumber: ANTARA/Hana Kinarina

“Ya ini kan hari pertama ya. Jadi, sebagaimana yang sudah kami canangkan, masa pengenalan lingkungan sekolah ramah. Artinya, betul-betul siswa yang baru dikenalkan kepada lingkungan pendidikan yang baru. Jadi, tidak boleh ada aktivitas-aktivitas yang mengarah kekerasan atau merendahkan,” kata Wamendikdasmen Atip usai menjadi pembina upacara untuk membuka MPLS di SMA Negeri 22 Jakarta, Jakarta Timur, Senin (14/7).

Ia pun berpesan kepada sekolah untuk tidak memberikan nama panggilan atau menugaskan penggunaan atribut yang tidak layak hingga merendahkan para peserta didik baru.

Sementara terkait dengan pemberian tugas-tugas khusus, seperti membawa bekal dari rumah, Wamendikdasmen Atip juga meminta pihak sekolah agar tidak memberikan tugas yang merepotkan dan memberatkan para orang tua sehingga tidak menghilangkan keceriaan MPLS Ramah.

“Ya, kalau itu merepotkan, atau justru malah tidak ada prinsip edukasinya ya, tidak usah. Jadi tentunya tidak boleh justru menghilangkan keceriaan itu, kan bukan ceria kalau gitu, malah jadi kesulitan,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi masif terkait pedoman pelaksanaan MPLS Ramah tahun ajaran 2025/2026 guna mencegah adanya praktik-praktik perpeloncoan.

Ia menambahkan pihaknya juga senantiasa memantau pelaksanaan rangkaian kegiatan MPLS di wilayah DKI Jakarta untuk memastikan setiap sekolah melakukan kegiatan sesuai dengan pedoman dan rencana yang sudah dilaporkan.

“Kalau MPLS, kami kan berpedoman pada panduan yang diberikan oleh Kemendikdasmen. Jadi harapannya, MPLS ini kan masa pengenalan lingkungan sekolah, jadi mengenalkan lingkungan sekolah, tidak hanya mengenalkan fisik, tapi juga mengenalkan tata cara kehidupan dari jenjang pendidikan sebelumnya ke jenjang berikutnya,” kata Nahdiana.

Ia pun meminta kepada masyarakat, khususnya orang tua atau wali murid agar melaporkan kepada posko-posko MPLS yang menjadi bagian dari posko SPMB apabila menemukan adanya praktik perpeloncoan ataupun kegiatan yang tidak sesuai dengan panduan MPLS Ramah Kemendikdasmen.

“Jadi kalau ada perpeloncoan, ada larangan yang dilanggar, maka laporkan ke kami dan kami akan proses sesuai prosedur,” katanya.

Sebagai informasi, Kemendikdasmen telah mewajibkan pihak sekolah untuk menyosialisasikan rencana kegiatan selama MPLS Ramah kepada para orang tua murid, berupa informasi lengkap mengenai tujuan kegiatan, jadwal kegiatan, materi kegiatan, berbagai narasumber yang terlibat, hingga mekanisme pelaporan bila ditemukan adanya pelanggaran. Ant

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.