Bantuan Datang dari Dispertan Garut Setelah Gagal Panen, Pencegahan Masih Jadi PR?
Sabtu, 12 Jul 2025, 16:38 WIBGARUT - Bantuan kepada petani yang mengalami puso (gagal panen) untuk menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.Â
Bantuan ini tidak hanya meringankan beban ekonomi mereka akibat kerugian gagal panen, tetapi juga mendorong petani untuk tetap melanjutkan usaha pertanian dan berkontribusi pada ketersediaan pangan nasional.Â
Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Garut, Jawa Barat menyalurkan bantuan kepada petani berupa uang Rp6 juta untuk per hektare lahan pertaniannya yang gagal panen atau puso akibat terdampak bencana alam sebagai modal awal untuk kembali bertani.
"Bantuan untuk gagal panen padi sawah diberikan kepada petani yang terdampak puso atau gagal panen pada komoditi padi sawah berupa uang tunai sebesar Rp6 juta per hektare," kata Kepala Dispertan Kabupaten Garut Haeruman di Garut, Sabtu (12/7).
Ia menuturkan bantuan yang diberikan kepada petani itu merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Garut tentang Status Tanggap Darurat Bencana seperti bencana alam tanah longsor, dan banjir di Garut.
Penetapan status Tanggap Darurat itu, kata dia, dampak dari kejadian intensitas hujan yang tinggi menyebabkan banjir bandang dan tanah longsor pada 28 Juni 2025 mengakibatkan kerusakan pada infrastruktur termasuk lahan pertanian.
"Curah hujan tinggi dan dalam waktu yang lama pada hari Sabtu tanggal 28 Juni 2025 mengakibatkan beberapa daerah terdampak banjir dan longsor termasuk pada lahan pertanian," katanya.
Ia menyebutkan lahan sawah terdampak banjir tercatat seluas 67,08 hektare, namun tercatat puso sekitar 2,6 hektare, untuk terdampak longsor seluas 8,36 hektare dan tercatat puso 1,36 hektare. Selanjutnya ada komoditas lain seperti tomat, jagung, ubi jalar, cabai, kembang kol, dan jeruk terdampak gagal panen di bawah area luasan lahan satu hektare.
Lahan pertanian yang terdampak bencana alam itu, kata dia, tersebar di lima kecamatan yakni Garut Kota, Sukaresmi, Leuwigoong, Cilawu, dan Cisurupan dengan jumlah penerima bantuan ganti rugi dari pemerintah sebanyak 32 petani.
"Bantuan ganti rugi gagal panen ini telah didistribusikan kepada 32 orang petani yang terdampak puso di lima kecamatan," katanya.
Ia menyebutkan besaran bantuan uang yang diberikan kepada petani jumlahnya berbeda-beda sesuai dengan luas lahan garapan yang gagal panen yang semuanya petani penerima bantuan di bawah lahan 1 hektare.
Ia berharap adanya bantuan itu dapat menjadi pendorong petani yang terdampak bencana alam agar bisa kembali beraktivitas bercocok tanam untuk mendapatkan penghasilan, dan menjaga ketahanan pangan.
"Diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban petani dan digunakan untuk melanjutkan usaha taninya," katanya.
Salah seorang petani penerima bantuan dari Sukamenteri, Garut Kota, Agus Permana menyampaikan terima kasih Pemkab Garut sudah memberikan perhatian bagi petani yang lahan pertaniannya tidak bisa panen dampak bencana alam banjir.
"Adanya bantuan ini alhamdulillah sangat terbantu," katanya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Liga Inggris Akan Publikasikan Evaluasi Independen Keputusan Wasit dan VAR Setiap Pekan
-
Gagal Panen Akibat El Nino? Kementan: Ada Asuransi Pertanian, Klaim Cair Rp6 Juta per Hektare
-
Sumbar Masih Berlakukan Status Transisi Darurat Pascabanjir Bandang
-
Lebih dari 27 Ribu WNI Berhasil Direpatriasi Sepanjang Tahun 2025
-
Fantastis! Mobil Listrik Pertama Ferrari Luce Terjual Rp708 Miliar di Rumah Lelang Sotheby's
-
Art Toys Indonesia Curi Perhatian di Korea Selatan, Potensi Transaksi Tembus Rp17 Miliar
-
Hasil Liga Italia: AS Roma Bantai Fiorentina 4-0 di Olimpico
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.