Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Kembali ke Rp1,906 Juta per Gram
Jumat, 11 Jul 2025, 09:47 WIBJAKARTA - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (11/7) (11/7), mengalami kenaikan Rp4.000 dari semula Rp1.902.000 menjadi Rp1.906.000 per gram atau harga jual yang sama pada 8 Juli.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik ke Rp1.750.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.003.000.
- ?Harga emas 1 gram: Rp1.906.000.
- ?Harga emas 2 gram: Rp3.752.000.
- ?Harga emas 3 gram: Rp5.603.000.
- ?Harga emas 5 gram: Rp9.305.000.
- ?Harga emas 10 gram: Rp18.555.000.
- ?Harga emas 25 gram: Rp46.262.000.
- ?Harga emas 50 gram: Rp92.445.000.
- ?Harga emas 100 gram: Rp184.812.000.
- ?Harga emas 250 gram: Rp461.765.000.
- ?Harga emas 500 gram: Rp923.320.000.
- ?Harga emas 1.000 gram: Rp1.846.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Jumat 16 Oktober
-
Rinjani Travel Mart Menggeliat, Transaksi Ditarget Rp20 Miliar
-
Lombok Barat Diguncang Gempa dengan Magnitudo 5,2, Bagaimana Kondisi Terkini?
-
Kadin: Ekspor Indonesia Masih Positif, Tantangan Besar Ada pada Lonjakan Impor 2026
-
Alur Sungai 3.335 Meter Dikeruk! Ini Upaya PU Cegah Gagal Panen di Bengawan Jero
-
Era Industri, Warga Karawang Harus Menyiapkan Diri Hadapinya
-
KPK Dalami Dugaan Uang Rp50 Juta-Rp500 Juta dari Bos Tempo Scan ke Silmy Karim.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.