Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR-Pemerintah Selesaikan Pembahasan 1.676 DIM Revisi KUHAP hanya dalam Dua Hari

📅 Kamis, 10 Jul 2025, 18:55 WIB | Oleh:
DPR-Pemerintah Selesaikan Pembahasan 1.676 DIM Revisi KUHAP hanya dalam Dua Hari Doc: antara foto
Ket. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

JAKARTA - Komisi III DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan 1.676 poin Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam kurun waktu dua hari, sejak Rabu (9/7) hingga Kamis (10/7).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan 1.676 DIM itu terdiri dari 1.091 DIM tetap, 295 DIM redaksional, 68 DIM diubah, 91 DIM dihapus, hingga 131 DIM substansi baru.

“Harus segera ya, karena KUHAP yang lama ini kan sangat tidak adil dan harus segera kita ganti dengan KUHAP yang baru,” kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan bahwa proses pembahasan undang-undang jika dikerjakan lebih cepat maka akan lebih baik. Karena KUHAP perlu disesuaikan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang akan mulai diterapkan pada 2026.

Selanjutnya, dia mengatakan bahwa Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) untuk membahas dan memperbaiki hal-hal yang sudah diubah dan yang bersifat redaksional.

“Tadi kan ada perubahan urutan pasal, penomoran pasal, ada soal redaksi,” katanya.

Dia pun mengaku tidak memberi target khusus untuk Timus dan Timsin guna menyelesaikan kerjanya. Namun, dia mengatakan bahwa dua tim itu sudah bisa bekerja mulai malam ini.

Dalam pembahasan revisi KUHAP itu, dia memastikan bahwa poin-poin yang dituangkan sudah berdasarkan aspirasi dari berbagai pihak.

Menurut dia, KUHAP yang baru akan memperkuat peran advokat hingga meningkatkan hak-hak orang yang berhadapan dengan hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Kesialan Persebaya atau Dewi Fortuna bagi PSM?

19 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Kesialan Persebaya atau Dew...
Olahraga
Mulai 2027, Aturan Pelacaka...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.