Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Simak! Ini Panduan Tangani Motor Listrik yang Terkena Banjir

📅 Rabu, 09 Jul 2025, 21:23 WIB | Oleh:
Simak! Ini Panduan Tangani Motor Listrik yang Terkena Banjir Doc: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Ket. Pengendara motor listrik melintasi jalanan yang tergenang saat banjir melanda Perumahan Bengkuring, Samarinda Utara, Samarinda, Kalimantan Timur.

JAKARTA - Sepeda motor listrik juga berpeluang mengalami kerusakan kalau digunakan untuk melalui jalanan yang tergenang di area banjir.

Oleh karena itu, pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung Yannes Martinus Pasaribu menganjurkan pemilik kendaraan segera mengeringkan seluruh komponen kelistrikan pada motor listrik yang terdampak banjir.

"Setelah menerjang banjir atau motor terendam banjir, segera keringkan seluruh komponen kelistrikan," kata dia saat dihubungi Antara dari Jakarta, Rabu (9/7).

Ia mengatakan, soket baterai pada motor listrik yang terdampak banjir sebaiknya segera dilepas untuk mencegah korsleting. Setelah itu, dinamo harus dikeringkan, terutama pada motor listrik menggunakan tipe hub-drive di roda.

Motor listrik sebaiknya tidak langsung dinyalakan atau diisi dayanya dalam kondisi basah. Tunggu dulu sampai semua bagian benar-benar kering agar tidak terjadi korsleting.

"Baterai, baik lithium-ion, LFP, lead-acid, atau NiMH, rentan terhadap kelembapan," kata Yannes.

Setelah kehujanan atau kebanjiran, motor listrik sebaiknya segera dibilas menggunakan air bersih yang mengalir.

"Tujuannya supaya asam korosif dari air hujan hilang dan tidak merusak bodi maupun komponen kelistrikan," kata Yannes.

Meski motor listrik umumnya dirancang tahan air, tetapi tingkat ketahanan setiap merek bisa berbeda.

Konsumen disarankan memeriksa tingkat ketahanan kendaraan terhadap paparan air sebelum membeli motor listrik.

Sebaiknya memilik motor listrik minimal dengan sertifikat IP67, yang berarti kendaraan tahan debu dan bisa terendam air dalam durasi tertentu. 

Angka 6 pada IP67 menunjukkan perlindungan maksimal terhadap debu dan angka 7 menunjukkan bahwa komponen tersebut aman terendam air hingga kedalaman satu meter selama maksimal 30 menit.

Yannes juga menganjurkan pengendara motor listrik mengecek tinggi genangan saat melalui area banjir.

Menurut dia, motor listrik masih aman digunakan melalui genangan setinggi 20 sampai 30 cm, setara tinggi dek kaki atau as roda.

"Umumnya aman selama komponen vital seperti baterai tidak terendam. Namun, risiko kerusakan komponen tetap ada jika dipaksakan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

56 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.