Seluruh Dokumen Penting Kantor Dinas Perhubungan Hangus Terbakar
Minggu, 06 Jul 2025, 20:14 WIBACEH BARAT DAYA â Dokumen-dokumen penting hangus saat Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Barat Daya (Abdya) di Gampong Alue Dama, Kecamatan Setia, terbakar pada hari Sabtu (5/7) malam.
"Kebakaran mengakibatkan seluruh dokumen penting dan isi kantor hangus," kata Kabid Darat Dishub Abdya, Suryadi, di Abdya, Minggu.
Dia menyebutkan, bagian bangunan yang terbakar meliputi ruang program, ruang keuangan, bidang umum, bidang laut, dan bidang darat. Sedangkan dokumen penting apa saja yang terbakar belum dapat dijelaskan lebih rinci.
"Seluruh dokumen di ruangan-ruangan itu lenyap. Yang tersisa hanya ruang sekretaris dan ruang kepala dinas karena bangunannya terpisah," ujar Suryadi.
Sementara itu, Kabid Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Penanggulangan Kebakaran BPBK, Nanda Hikmah Fajri menyampaikan bahwa tim langsung turun ke lokasi bersama empat unit armada damkar dan api dapat dipadamkan.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Seluruh bus sekolah berhasil diselamatkan," katanya. Berdasarkan pantauan, gedung dengan lima ruangan yang terbakar tersebut kini hanya tinggal puing-puing dinding beton.
Sedangkan bagian atap, perabotan seperti pintu, lemari, meja, dan perlengkapan kantor lainnya ludes terbakar. Di lantai gedung terlihat sisa-sisa kayu dan atap yang hangus.
Untuk penyebab kebakaran sendiri, masih dalam penyelidikan kepolisian setempat. Di lokasi, sudah terpasang garis polisi.
- Dinas Perhubungan
- Kebakaran
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Sumut Jaring Usulan Pembangunan Infrastruktur dari Desa hingga Kelurahan
-
14 Bayi Baru Lahir Tewas dalam Kebakaran Bangsal Bersalin Rumah Sakit di Pakistan
-
Ratusan Korban Kebakaran Batu Ceper Kehilangan Rumah, Pemkot Jakpus Prioritaskan Penanganan Darurat
-
Mengembangkan Benteng Victoria sebagai Ruang Kebudayaan dan Identitas Masyarakat Ambon
-
APBD 2027 Solok: Pendapatan Ditargetkan Rp476,54 Miliar, Belanja Rp536,98 Miliar.
-
Bisa Bayangkan yang Terjadi, Duel Persija Versus Persib Izinkan Penonton Tandang
-
Indonesia Berpotensi Digugat ke Mahkamah Internasional Jika Gagal Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.