Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Rekayasa Lalu Lintas Pemasangan Pipa Air Limbah di Jalan T.B. Simatupang

📅 Jumat, 04 Jul 2025, 14:15 WIB | Oleh:
Rekayasa Lalu Lintas Pemasangan Pipa Air Limbah di Jalan T.B. Simatupang Doc: Getty Images

JAKARTA - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan T.B. Simatupang, Jakarta Selatan, menyusul dimulainya pekerjaan pemasangan pipa air limbah. Proyek ini akan dilakukan secara bertahap di sejumlah titik mulai 5 Juli hingga akhir Desember 2025.

Pekerjaan yang dilakukan mencakup tahapan persiapan, penggalian lubang (pit), pemasangan pipa sepanjang 2.549 meter dengan metode jacking, pembangunan manhole, serta perbaikan kembali badan jalan. Rekayasa lalu lintas disesuaikan dengan tahapan pekerjaan untuk meminimalkan dampak terhadap arus kendaraan.

Pekerjaan pada Section 1 hingga Section 3 telah berlangsung di area lahan privat, taman, dan trotoar. Sementara itu, Section 4 akan dimulai di sisi selatan Jalan T.B. Simatupang, tepatnya di seberang pintu keluar Gedung Cibis, dengan pengurangan dua lajur menjadi satu lajur sejak 5 Juli hingga 21 November 2025.

Adapun titik lainnya di Section 4 adalah Pit MS-6 di depan SPBU, yang juga akan berlangsung dari 5 Juli hingga 17 Oktober 2025, serta Pit MS-7 di depan warung makan Sunda dengan periode kerja yang sama seperti Pit MS-4. Ketiga lokasi tersebut akan menyebabkan pengurangan lajur menjadi satu selama pengerjaan berlangsung.

Untuk Section 5, pekerjaan dilakukan di sisi utara Jalan T.B. Simatupang, tepatnya di depan Gedung Ratu Prabu dan Wisma Raharja. Pit MU42 akan mulai dikerjakan pada 20 September hingga 26 Desember 2025, sedangkan Pit MU43 dan Pit MU44 dimulai sejak 19 Juli. Pada bagian ini, ruas jalan yang semula memiliki tiga lajur akan dikurangi menjadi dua lajur.

“PT Rosa Lisca selaku pelaksana proyek bertanggung jawab penuh atas keselamatan dan keamanan seluruh pengguna jalan, baik bermotor maupun tidak,” demikian keterangan dalam rilis Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Selain Section 1 hingga Section 5, pekerjaan pada Section 6 hingga Section 8 masih akan diperbarui terkait waktu pelaksanaan dan detail teknisnya. Dinas Perhubungan akan memberikan informasi lebih lanjut seiring perkembangan proyek.

Masyarakat diimbau untuk menghindari ruas Jalan T.B. Simatupang selama periode pekerjaan berlangsung dan menyesuaikan dengan rekayasa lalu lintas yang diterapkan. Pengguna jalan juga diminta untuk mematuhi rambu lalu lintas, arahan petugas, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Prosesi adat kansoda'a di Wakatobi

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Ekonomi
Neraca perdagangan Indonesi...
Nasional
Presiden Prabowo lantik Wan...
Olahraga
Fitriani/Fadona melaju ke f...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.