3.800 Pegawai Honorer Pemkab Lombok Tengah Nasibnya Tak Jelas, Kini Tunggu Keputusan Pusat
Kamis, 03 Jul 2025, 13:22 WIBLOMBOK TENGAH - Pemkab Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan mekanisme pengangkatan tenaga honorer yang tidak lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi pegawai paruh waktu sejauh ini masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
âUntuk PPPK paruh waktu ini juga nantinya dilihat dari sisi kemampuan daerah dan tentu melihat juga dari sisi kebutuhan daerah,â kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lombok Tengah Lalu Wardihan Supriadi di Lombok Tengah, Kamis (3/7).
Ia mengatakan bahwa ada ribuan honorer yang dipastikan tidak lulus ini besar kemungkinan akan masuk menjadi PPPK paruh waktu, namun bagaimana mekanisme pengangkatan oleh Pemda masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
"Masih banyak pegawai honorer ini, karena ditahap satu juga ada sekitar 2.000 dan ditahap dua juga ada, total kurang lebih 3.800 orang yang tersisa,â katanya.
Ia mengatakan pihaknya memastikan dari 3.800 sisa ini semuanya masih aktif bekerja di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah itu.
"Jadi sekarang mereka masih honorer tetapi kemungkinan nanti mereka akan dibikinkan NIK juga, namun yang jelas setelah ini tidak ada lagi pengangkatan PPPK,â katanya.
Ia mengatakan untuk proses seleksi PPPK formasi 2024 sudah rampung, untuk tahap pertama PPPK sudah mendapatkan SK sebanyak 1.607 orang. Kemudian untuk tahap kedua saat ini baru selesai tahap pengumuman kelulusan.
Namun dari rekrutmen PPPK tahap kedua ini hanya puluhan orang yang nantinya bisa diangkat untuk mencukupi kekosongan di kuota pertama.
"Sehingga ada sekitar 3.800 lebih honorer yang kini nasibnya belum jelas, mengingat untuk pengangkatan PPPK sudah tidak lagi dilakukan oleh pemerintah daerah," katanya.
Ia mengatakan bahwa untuk rekrutmen PPPK tahap II sudah pada tahap pengumuman kelulusan, tinggal menunggu arahan dari pemerintah pusat untuk kepastian SK bagi yang diangkat PPPK tahap kedua ini.
"Ada sekitar 1.800 orang yang lulus untuk seleksi di tahap dua ini, tetapi untuk yang lulus sudah ada ketentuannya mengisi kekosongan formasi ditahap pertama, maka sisa ada sekitar 58 orang yang diberikan SK pengangkatan tahap dua," katanya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
UEFA Akan Majukan Jadwal Final Liga Champions Musim 2025/2026
-
BRIN Akan Bentuk Pusat Penelitian Perikanan Tangkap untuk Perkuat Ilmu dan Teknologi Kelautan RI
-
Hari Kedua Synchronize Fest 2025 Pecah! Lautan Penonton Tumpah Ruah, Aksi Spesial dari Guruh Gipsy hingga Diskoria Bikin Merinding!
-
Setelah Drakor, Kini Dracin Membuai Layar Digital Indonesia
-
Perkuat Hubungan dengan Media Massa, KPP DEM dan Bawaslu Teken MoU Kolaborasi Informasi Publik
-
Kompolnas Desak Polda Metro Jaya Segera Proses Hukum Sopir Rantis Lindas Ojol
-
Pembagian Lahan Negara untuk Warga Miskin: Pemerintah Siapkan 1 Juta Bidang Tanah Sampai 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.