Database OJK Dirilis, Siap-Siap Industri Asuransi Tak Bisa Lagi Sembunyi!
📅 Selasa, 01 Jul 2025, 14:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO-Muhammad Ramdan
JAKARTA – Memperkuat ekosistem perasuransian nasional sangat penting karena industri ini berperan krusial dalam mendukung stabilitas ekonomi dan keuangan masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Asuransi tidak hanya memberikan perlindungan risiko bagi individu dan badan usaha, tetapi juga menjadi sumber dana investasi yang penting.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia sebagai langkah transformasi digital untuk memperkuat ekosistem perasuransian nasional dengan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menuturkan langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan publik melalui penyediaan akses informasi yang dapat diverifikasi secara mandiri.
“Ini adalah langkah yang memang harus dilakukan dan malah harus diakselerasi. Komitmen kami di OJK, mulai dari pelaksanaan berbagai sistem informasi, aplikasi, pelaporan, perizinan, dan kemudian gilirannya nanti pengawasan, dan di belakangnya adalah pengaturan yang terintegrasi,” ucapnya di Jakarta, Senin (30/6).
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menuturkan Database Agen Asuransi Indonesia menghadirkan satu sumber data utama (single source of truth) yang memuat informasi legalitas dan identitas agen asuransi yang terdaftar secara resmi.
Sistem tersebut terintegrasi dengan proses perizinan digital melalui platform Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK dan dilengkapi dengan QR Code sebagai identitas digital agen yang resmi.
Informasi tersebut dapat diakses oleh masyarakat, perusahaan asuransi, asosiasi, dan OJK sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara Database Polis Asuransi Indonesia menyajikan data per polis secara rinci dari seluruh lini usaha asuransi, baik asuransi jiwa maupun asuransi umum, yang dilaporkan secara bulanan melalui sistem Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO).
Inisiatif tersebut bertujuan memperkuat pengawasan berbasis risiko, mendukung pengembangan program penjaminan polis, dan meningkatkan kualitas tata kelola data dan transparansi industri.
Database polis tersebut berisi informasi penting mengenai pemegang polis, jenis manfaat yang diterima, dan bagaimana risiko tersebut dikelola.
“Apa yang dilakukan ini bukan hanya transformasi di industri, dan dalam hal ini asuransi secara spesifik, tapi juga di dalam OJK internalnya,” kata Mahendra Siregar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyatakan efektivitas dari kedua database tersebut sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh pelaku industri, termasuk asosiasi, perusahaan asuransi, dan masyarakat.
Melalui sinergi lintas pemangku kepentingan, ia berharap langkah tersebut menjadi fondasi bagi masa depan industri asuransi Indonesia yang lebih inklusif, modern, dan berkelanjutan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!