- Home
-
- Megapolitan
-
- Layanan SIM Keliling Hari ...
Layanan SIM Keliling Hari Senin Hanya Sampai Pukul 12 Siang
Senin, 30 Jun 2025, 08:23 WIBJAKARTA - Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pada Senin (30/6) berada di lima lokasi berbeda di Jakarta dan tiga di antaranya hanya beroperasi sampai jam 12.00 WIB.
Berikut lima lokasi SIM Keliling di Jakarta seperti dikutip dari akun X resmi @tmcppoldametro, yang bisa diakses oleh masyarakat.
1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung layanan tersebut dibuka dari jam 08.00-12.00 WIB;
2. Jakarta Utara di LTC Glodok, dari pukul 08.00-12.00 WIB;
3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata, mulai jam 08.00-12.00 WIB,
4. Jakarta Barat bertempat di Mall Citraland layanan dibuka 08.00-14.00 WIB
5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng, dari jam 08.00-14.00 WIB.
Masyarakat yang akan mengakses layanan SIM Keliling diminta membawa SIM A atau C yang akan diperpanjang berikut KTP yang masing-masing disertakan fotokopi.
Saat di lokasi gerai pemohon akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Kemudian yang perlu diketahui bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.
Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlakunya pada layanan SIM keliling, tapi harus di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.
Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Keselamatan Harus Jadi Prioritas, Kemenhub Perketat Pengawasan Layanan Bus AKAP
-
Cegah Penyimpangan, Kejati NTB Siap Kawal Pemprov Kembangkan Pariwisata di Gili Tramena
-
SIM Keliling Buka di 5 Lokasi Jakarta Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasinya
-
Okupansi Mal Jakarta Tembus 86 Persen, Konsumen Mulai Balik Belanja?
-
HUT Ke-81 RI Makin Dekat, Paspampres Matangkan Pengamanan dengan Ribuan Personel.
-
Ini Daftar Lengkap Pemenang Byon Combat! Ammarul hingga Wong Jhonson Berjaya
-
Minggu, SIM Keliling Polda Metro Jaya Hanya Buka di Dua Lokasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.