Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Lapas Karang Intan Bebaskan Bersyarat Lima Warga Binaan Pemasyarakatan

📅 Senin, 30 Jun 2025, 23:15 WIB | Oleh:
Lapas Karang Intan Bebaskan Bersyarat Lima Warga Binaan Pemasyarakatan Doc: Antara

Martapura - Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan melaksanakan pembebasan bersyarat (PB) terhadap lima warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai wujud reintegrasi sosial.

"Pembebasan bersyarat bagian dari penerapan sistem pemasyarakatan adaptif dan berkeadilan, selaras dengan semangat transformasi pemasyarakatan yang dicanangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Edi Mulyono di Martapura, Senin.

Edi menjelaskan kelima warga binaan yang dibebaskan dinyatakan telah memenuhi seluruh syarat substantif dan administratif, serta menunjukkan perubahan perilaku signifikan selama menjalani masa pidana.

Warga binaan tersebut pun dinilai layak untuk mendapatkan hak integrasi melalui skema pembebasan bersyarat, sesuai ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan akhir terhadap barang bawaan dan kondisi blok hunian. 

Hasilnya, tidak ditemukan barang terlarang maupun pelanggaran tata tertib, menandakan proses pembinaan telah berjalan sesuai standar.

Edi menyebut pembebasan bersyarat adalah bentuk penghargaan negara atas usaha perbaikan diri dan diharapkan para penerimanya dapat memanfaatkan dengan baik untuk kembali menjalani kehidupan secara produktif dan bertanggung jawab.

Sebelum meninggalkan lapas, seluruh warga binaan yang dibebaskan terlebih dahulu diberikan arahan, penekanan terhadap kewajiban selama masa bimbingan, serta motivasi agar mampu menjaga kepercayaan yang telah diberikan negara.

Lapas Narkotika Karang Intan salah satu lapas terbesar di bawah jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan (Ditjenpas Kalsel).

Lapas ini dihuni oleh terpidana perkara narkotika dan sebagian juga merupakan korban pecandu yang menjalani program rehabilitasi sosial penyalahgunaan narkotika untuk kesembuhan mereka.

Lapas ini juga terus berhasil memberikan keterampilan bagi warga binaan dari berbagai bidang keahlian agar setelah bebas bisa hidup mandiri membuka usaha.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.