Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Musi Banyuasin Inventarisasi 12 Ribu Sumur Minyak Masyarakat

24 Jumat, 27 Jun 2025, 23:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Musi Banyuasin Inventarisasi 12 Ribu Sumur Minyak Masyarakat Pemkab Musi Banyuasin Inventarisasi 12 Ribu Sumur Minyak Masyarakat Doc: ANTARA
Ket. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, melakukan inventarisasi sebanyak 12 ribu sumur minyak masyarakat guna menindaklanjuti Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.

MUSI BANYUASIN – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, melakukan inventarisasi sebanyak 12 ribu sumur minyak masyarakat guna menindaklanjuti Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.

Sekda Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi di Muba, Kamis (26/6), mengatakan pihaknya menyambut baik Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Sebab, peraturan tersebut mengakomodasi permasalahan selama ini yang terjadi di Kabupaten Muba.

Ia menjelaskan Pemkab Muba memprakirakan saat ini jumlah esksisting sumur minyak masyarakat sudah mencapai 12 ribu lebih.

Dengan hadirnya Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 ke depan tata kelola lingkungan di Muba yang terdampak eksisting dapat menjadi lebih baik. 

"Selain itu nantinya masyarakat lebih tertata dalam melakukan pengelolaan sumur minyak yang selama ini merupakan mata pencaharian sebagian besar masyarakat di Muba," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM, Sumsel Hendriansyah, mengatakan berdasarkan Surat Terbatas Menteri ESDM pada 3 Juni 2025 menyatakan bahwa Gubernur bersama bupati/wali kota, SKK Migas, KKKS dan pihak terkait untuk menyampaikan hasil melalui Gubernur Sumsel paling lambat 10 Juni 2025.

Ia menjelaskan saat ini Gubernur Sumsel telah menyiapkan surat keputusan sebagai dasar untuk pemkab/pemkot untuk memaksimalkan proses inventarisasi sumur minyak masyarakat. 

Peraturan tersebut juga sebagai upaya membatasi eksisting dan mengakselerasi dalam proses implementasi Permen ESDM yang diharapkan dapat mewujudkan asta cita Presiden.

"Terutama dalam ketahanan energi serta mencapai target produksi 1 juta barrel oil per day dan yang terpenting dapat mengatasi permasalahan ilegal drilling di Provinsi Sumsel," kata Hendriansyah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Homepage Mobile Atas
Advertisement
Homedec Homepage
Nasional
Perum Bulog dan Menko Panga...
Daerah
Wisata Kebun Stroberi Jadi ...
Luar Negeri
Kemlu: Dua WNI Turut Jadi K...

UNDP Desak Percepatan Investasi Hijau

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
UNDP Desak Percepatan Inves...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.