Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Musi Banyuasin Inventarisasi 12 Ribu Sumur Minyak Masyarakat

📅 Jumat, 27 Jun 2025, 23:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Musi Banyuasin Inventarisasi 12 Ribu Sumur Minyak Masyarakat Doc: ANTARA
Ket. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, melakukan inventarisasi sebanyak 12 ribu sumur minyak masyarakat guna menindaklanjuti Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.

MUSI BANYUASIN – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, melakukan inventarisasi sebanyak 12 ribu sumur minyak masyarakat guna menindaklanjuti Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.

Sekda Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi di Muba, Kamis (26/6), mengatakan pihaknya menyambut baik Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Sebab, peraturan tersebut mengakomodasi permasalahan selama ini yang terjadi di Kabupaten Muba.

Ia menjelaskan Pemkab Muba memprakirakan saat ini jumlah esksisting sumur minyak masyarakat sudah mencapai 12 ribu lebih.

Dengan hadirnya Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 ke depan tata kelola lingkungan di Muba yang terdampak eksisting dapat menjadi lebih baik. 

"Selain itu nantinya masyarakat lebih tertata dalam melakukan pengelolaan sumur minyak yang selama ini merupakan mata pencaharian sebagian besar masyarakat di Muba," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM, Sumsel Hendriansyah, mengatakan berdasarkan Surat Terbatas Menteri ESDM pada 3 Juni 2025 menyatakan bahwa Gubernur bersama bupati/wali kota, SKK Migas, KKKS dan pihak terkait untuk menyampaikan hasil melalui Gubernur Sumsel paling lambat 10 Juni 2025.

Ia menjelaskan saat ini Gubernur Sumsel telah menyiapkan surat keputusan sebagai dasar untuk pemkab/pemkot untuk memaksimalkan proses inventarisasi sumur minyak masyarakat. 

Peraturan tersebut juga sebagai upaya membatasi eksisting dan mengakselerasi dalam proses implementasi Permen ESDM yang diharapkan dapat mewujudkan asta cita Presiden.

"Terutama dalam ketahanan energi serta mencapai target produksi 1 juta barrel oil per day dan yang terpenting dapat mengatasi permasalahan ilegal drilling di Provinsi Sumsel," kata Hendriansyah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.