Menggandeng Ormas dalam Melestarikan Seni Budaya Daerah
Selasa, 24 Jun 2025, 22:55 WIBBanjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menggandeng organisasi masyarakat untuk pelestarian seni budaya daerah.
"Ormas punya potensi besar untuk mendukung pelestarian budaya lokal. Oleh karena itu, dalam setiap kegiatan seperti festival budaya, kita akan mendorong keterlibatan mereka sebagai bentuk kolaborasi nyata," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin Lukman Fadlun di Banjarmasin, Selasa.
Dia menyatakan, Pemkot Banjarmasin ingin menguatkan kolaborasi dengan ormas-ormas untuk mendukung segala program pemerintah, termasuk dalam upaya melestarikan seni budaya lokal.
Karenanya, kata dia, Pemkot Banjarmasin menggelar sosialisasi ormas untuk tahun 2025 ini, dengan tema "Meningkatkan kemandirian Ormas sebagai mitra pemerintah dalam rangka mendukung dan menyukseskan Banjarmasin Maju dan Sejahtera".
Menurut Lukman, mewujudkan visi Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR dan Wakilnya Hj Ananda untuk Banjarmasin Maju Sejahtera perlu dukungan semua pihak, termasuk Ormas.
Termasuk pelibatan aktif Ormas dalam berbagai event budaya dan kegiatan resmi pemerintah di tingkat lokal, regional, hingga nasional.
Ini mencakup keikutsertaan Ormas dalam menampilkan kesenian tradisional seperti kuntau, tarian daerah, serta potensi budaya khas lainnya.
"Banyak seni budaya di daerah kita ini, tugas melestarikan tidak hanya para seniman, tapi juga masyarakat, termasuk Ormas yang memiliki keanggotaan terstruktur," paparnya.
Selain terkait itu, Lukman juga menyampaikan, Pemkot juga ingin menyamakan persepsi dengan Ormas agar dapat bersinergi dalam membangun kota, sekaligus mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme.
"Tujuan sosialisasi ini adalah menyatukan persepsi agar Ormas-ormas di Kota Banjarmasin tidak terpapar virus radikalisme dan terorisme. Ini sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan sosial," ujarnya.
Demikian juga, ungkap Lukman, pada kegiatan sosialisasi Ormas ini bertujuan memberikan pemahaman yang jelas mengenai persyaratan administratif yang diperlukan oleh Ormas, khususnya dalam proses pengurusan legalitas, bantuan hibah dan keikutsertaan dalam berbagai kegiatan pemerintahan.
"Kita ingin Ormas memahami dan mudah dalam mengurus surat keterangan terdaftar, agar ke depan mereka bisa lebih aktif dalam mengakses bantuan, berpartisipasi dalam acara dan bekerja sama dengan pemerintah," kata Lukman.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Ones
Berita Terkait:
-
Ridwan Kamil Diperiksa di Bareskrim, Buka Suara Soal Isu Selingkuh dan Hasil DNA Anak Lisa Mariana
-
Semoga Sungguh dari Hati, Bukan Paksaan, Napi Teroris Kibarkan Merah Putih
-
Seskab Teddy Sebut Presiden Prabowo Siapkan 82 Profesional Muda Isi Posisi Strategis
-
Pemain Persikad Depok Bil'asqan Kolaps dan Kejang, PSSI Sesalkan Insiden yang Menimpa
-
Cegah Bencana Banjir, BNPB: Operasi Modifikasi Cuaca di Jabodetabek hingga 11 Juli
-
Janice Tjen Masuk Top 100 Dunia
-
Banten-BPH Migas Sepakati Kerja Sama Kuatkan Distribusi BBM Subsidi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.