Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tingkatkan Keselamatan Angkutan Umum, Ditjen Hudat Tekankan Penting Bus Masuk Terminal

📅 Jumat, 20 Jun 2025, 14:54 WIB | Oleh:
Tingkatkan Keselamatan Angkutan Umum, Ditjen Hudat Tekankan Penting Bus Masuk Terminal Doc: Dok. Istimewa

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hudat), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya meningkatkan aspek keselamatan pada angkutan jalan, salah satunya dengan menekankan pentingnya setiap bus masuk ke dalam terminal dan keharusan tiap - tiap terminal melakukan penyelenggaraan operasional sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP).

"Setiap terminal akan melakukan rampcheck atau inspeksi keselamatan pada Bus AKAP bagi Terminal Tipe A dan bus AKDP bagi Terminal Tipe B dan C di masing - masing wilayah kerjanya. Hal ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 7334 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengoperasian Terminal Penumpang Angkutan Jalan," kata Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Toni Tauladan pada kegiatan Penyuluhan Peraturan Perundang-undangan Bidang Perhubungan Darat di Terminal Tipe A Tingkir, Jawa Tengah, kemarin.

Ia melanjutkan bahwa pemeriksaan pada bus di terminal dilakukan pada saat bus belum mengangkut penumpang dan apabila ditemukan ketidaksesuaian ketentuan pada armada akan dilakukan perbaikan bus, pergantian pengemudi hingga penindakan.

"Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan penumpang karena lebih baik tidak berangkat daripada tidak pernah sampai," imbuhnya.

Pada aturan tersebut juga dijabarkan SOP pengoperasian Terminal Tipe A pada waktu tertentu yang dilaksanakan apabila terdapat lonjakan
penumpang yang signifikan pada hari besar keagamaan, hari libur sekolah dan adanya gangguan masalah keamanan, sosial atau keadaan darurat.

Di kesempatan yang sama, Toni menuturkan untuk kelancaran penyelenggaraan terminal perlu dilakukan Penyusunan Rancang Bangun Terminal Penumpang yang memperhatikan prakiraan volume angkutan yang dilayani dan sinkronisasi tata letak fasilitas terminal penumpang.

"Kemudian perlu juga melihat pola pergerakan kendaraan dan pola pergerakan orang di dalam terminal, manajemen dan rekayasa lalu lintas di dalam dan di sekitar terminal serta aristek dan lanskap terminal," tambahnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 164 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rancang Bangun Terminal Penumpang Angkutan Jalan, Rancang Bangun Terminal Penumpang mempunyai jangka waktu yang berlaku selama lima tahun dan dapat dilakukan evaluasi paling sedikit satu kali dalam lima tahun.

Dalam Penyusunan Rancang Bangun Terminal juga dibutuhkan suatu Buku Kerja yang diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 384 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Buku Kerja Rancang Bangun Terminal Penumpang.

"Buku kerja rancang bangun merupakan dokumen teknis yang memuat Detail Engineering Design (DED) terminal berupa desain arsitektur meliputi eksterior dan interior, desain struktur bangunan, mekanikal berupa tata udara, sanitasi, plumbing, transportasi, elektrikal berupa catu daya, tata cahaya, telepon, komunikasi, dan alarm, tata ruang luar berupa lanskap, ruang terbuka hijau, dan perkerasan, serta rencana anggaran biaya disertai analisa harga satuan," jelas Toni.

Di samping itu, buku kerja rancang bangun juga dapat berupa perancangan sistem drainase, perancangan sistem pemadam kebakaran, perancangan pembangunan terminal penumpang jalan terpadu berwawasan bisnis dan lingkungan berbasis online system, dan rencana kerja dan syarat-syarat (RKS).

Pihaknya berharap melalui kegiatan ini dapat diperoleh suatu pemahaman yang sama sehingga implementasi kebijakan dapat dilakukan sebaik-baiknya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Warga Manfaatkan Sisa Mater...

Hujan Diramalkan Bakal Turun di Sebagian Besar Nusantara

36 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Hujan Diramalkan Bakal Turu...
Daerah
Pesparawi Diharapkan Berlan...
Olahraga
Badosa Hentikan Tren Buruk ...

Waow… Inul Bicara Transformasi Musik. Apa Katanya

45 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Waow… Inul Bicara Transfo...

Empat Pendaki Gunung Semeru Ditangkap, Ada Apa

48 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Empat Pendaki Gunung Semeru...
Nasional
Menjaga Rupiah dengan BI Ra...
Nasional
“Panda” Senilai 1 Milia...
  • Modus Canggih di Jepang: Eks Insinyur Racik Program Sendiri Demi Gasak Jutaan Yen
    Preview komentar:
    Hubungi nomor 082178509155 Atau 1500001 (layanan khusus untuk ...
    Anda dapat menghubungi layanan support (Tokocrypto) melalui nomor ...
  • Instruksi Prabowo Dijalankan! PKP Siapkan Rusun Subsidi di Kota-Kota Jatim
    Preview komentar:
    Berikut Nomor Whatsapp Resmi Tokocrypto adalah +62 818-898-300, ...
    Perlu di ingat, Saluran resmi Tokocrypto, hanya di ...
  • Rp2,2 Triliun Digelontorkan! Kementerian PKP Kebut Bangun Huntap Pascabencana di Sumatera
    Preview komentar:
    Sedih ya, teman-teman... Saluran resmi (Bri QLola) hanya ...
    Saluran resmi (Bri QLola) hanya bisa dihubungi di ...
Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

19 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.