Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Purbalingga Waspadai Penyebaran Covid-19, Pekerja WNA Diawasi Ketat

📅 Rabu, 18 Jun 2025, 14:08 WIB | Oleh:
Purbalingga Waspadai Penyebaran Covid-19, Pekerja WNA Diawasi Ketat Doc: antara foto
Ket. Kepala Dinkes Kabupaten Purbalingga Jusi Febrianto, di Purbalingga, Rabu (18/6).

PURBALINGGA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19 yang kembali merebak dalam beberapa waktu terakhir.

“Kami sudah meneruskan surat edaran dari Kementerian Kesehatan untuk kewaspadaan terhadap Covid-19 ke seluruh faskes (fasilitas kesehatan) di Purbalingga,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Purbalingga Jusi Febrianto, di Purbalingga, Rabu (18/6).

Dalam hal ini, kata dia, seluruh faskes diminta untuk melihat dengan cermat terhadap kasus-kasus Influenza-like illness (ILI) atau penyakit mirip influenza.

Menurut dia, hal itu dilakukan untuk memastikan apakah penyakit yang mirip influenza tersebut mengarah ke Covid-19 atau tidak. “Kita kan tidak punya pintu internasional ya, jadi sementara kita mewaspadai dulu,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan warga negara asing di sejumlah perusahaan penanaman modal asing di Purbalingga yang baru melakukan perjalanan dari luar negeri.

Bahkan, kata dia, jamaah haji asal Purbalingga yang baru kembali dari Tanah Suci pun tidak luput dari pemeriksaan kesehatan guna mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19. “Kemarin kita cek suhu tubuhnya, kita pantau, kita surveilans. Itu sudah dilakukan di Asrama Haji Donohudan,” katanya.

Meskipun sejauh ini belum ada temuan kasus Covid-19 di Purbalingga, dia mengimbau warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan, yakni dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan memakai masker ketika sedang terkena batuk maupun pilek.

“Bagi masyarakat yang hendak atau baru melakukan perjalanan ke luar negeri harus benar-benar dalam kondisi fit,” kata Jusi.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengonfirmasi bahwa per minggu ke-24 tahun 2025, sudah ada sebanyak 179 kasus Covid-19, dengan positivity rate mingguan sebesar 3,13 persen.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman di Jakarta, Senin (16/6), mengatakan angka 179 itu didapatkan dari sebanyak 10.057 spesimen yang diperiksa, sehingga positivity rate kumulatif yakni sebesar 1,78 persen.

“Jadi, 179 itu gabungan dari laporan lab dan sentinel ILI (Influenza-Like-Illness) SARI (Severe acute respiratory infections)," kata Aji.

Dia menambahkan, hingga minggu ke-23, jumlah kasus COVID-19 pada sentinel site atau fasilitas pemantauan berjumlah 75 kasus dari 2.352 spesimen yang diperiksa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Nasional
IPW Dorong Kapolri Perkuat ...
Advertisement
Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
# 7
# 7
Rupiah Masih Rentan - 14 Oktober 2026
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.