Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabupaten Penajam Susun Perda Perlindungan Sawah untuk Jaga Ketahanan Pangan

📅 Minggu, 15 Jun 2025, 08:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kabupaten Penajam Susun Perda Perlindungan Sawah untuk Jaga Ketahanan Pangan Doc: Antara Foto
Ket. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tengah menyusun peraturan daerah (Perda) guna melindungi lahan sawah dari alih fungsi lahan. Langkah ini diambil untuk menjaga ketahanan pangan dan mendukung pertanian berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, melakukan upaya melindungi lahan persawahan agar tidak dialihfungsikan dengan menyusun peraturan daerah menyangkut perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

"Pemerintah kabupaten saat ini sedang susun draf rancangan peraturan daerah terkait lahan sawah," ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Trasodiharto ketika ditanya mengenai alih fungsi lahan persawahan di Penajam, Minggu.

Regulasi atau peraturan yang sedang disusun pemerintah kabupaten tersebut, lanjut dia, untuk mencegah terjadi.alih fungsi lahan persawahan menjadi lahan perkebunan maupun permukiman.

Penyusunan dokumen rancangan peraturan daerah mengenai perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, kata dia, ditargetkan rampung tahun ini dan diusulkan masuk legislasi DPRD untuk dibahas dan ditetapkan sebagai peraturan daerah definitif.

Penyusunan rancangan regulasi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Kemudian mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

"Juga koordinasi dengan tim penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2024-2044 Kabupaten Penajam Paser Utara terkait penetapan kawasan pertanian," katanya.

Perlindungan lahan pertanian berkelanjutan memang perlu dibentengi dengan regulasi, timpal dia lagi, karena lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit dan karet mencapai ratusan hektare.

Diperkirakan luas lahan persawahan di Kabupaten Penajam Paser yang telah beralih fungsi tersebar di Kecamatan Penajam 310 hektare, Kecamatan Waru 238 hektare, dan 400 hektare di Kecamatan Babulu.

Saat ini, kata dia, Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki 8.000 orang petani yang terdiri atas 700 kelompok tani, dengan 9.020,26 hektare lahan pertanian tanaman padi produktif

Infrastruktur sumber pengairan lahan pertanian juga penting untuk melindungi lahan pertanian dari alih fungsi,.karena selama ini lahan pertanian hanya mengandalkan tadah hujan yang menjadi salah satu faktor yang mendorong petani melakukan alih fungsi lahan, kata Andi Trasodiharto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Nasional
Menbud Optimistis Batik Ind...

Janice Tjen Tersingkir dari China Open

36 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
Janice Tjen Tersingkir dari...
Luar Negeri
400 Sekolah Ditutup dan Ham...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.