Pemkab Natuna Imbau Pengusaha Daftarkan Pekerja ke BPJS

Jumat, 13 Jun 2025, 10:10 WIB

Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau mengimbau seluruh pengusaha di wilayahnya agar mendaftarkan para pekerja menjadi peserta program perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Natuna, Indra Joni, di Natuna, Kamis, mengatakan setiap pengusaha, baik perorangan, berbadan hukum, maupun berbentuk CV wajib mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS.

Ket. Foto: Pemerintah Kabupaten Natuna mengimbau seluruh pengusaha agar mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. — Sumber: Antara Foto

“Perusahaan memiliki kewajiban untuk memenuhi hal ini sebagai langkah untuk melindungi para pekerja dari berbagai risiko kerja,” ucap dia.

Menurut Indra, kewajiban ini tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memberikan jaminan sosial, perlindungan terhadap risiko kerja, serta manfaat jangka panjang bagi pekerja dan keluarganya.

Disnakertrans Natuna, lanjutnya, secara aktif melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dalam menjalankan kewajiban tersebut.

Salah satu kegiatan terbaru dijadwalkan pada Jumat (13/6), di mana pihaknya akan mendatangi sebuah tempat usaha baru yang mempekerjakan puluhan warga, namun diduga belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Besok kami bersama tim dari BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan akan berkunjung ke lokasi untuk bertemu langsung dengan pemilik usaha,” ujar dia.

Ia menegaskan, langkah tersebut bukan untuk menyulitkan pelaku usaha, melainkan untuk memberikan pemahaman bahwa program ini juga dapat membantu meringankan beban pengusaha apabila suatu saat pekerja mengalami kecelakaan kerja.

Dengan mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS, pengusaha tidak perlu lagi memikirkan biaya pengobatan dan penanganan, karena sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Manfaat yang diterima pekerja sangat banyak, di antaranya adalah beasiswa pendidikan untuk anak pekerja hingga jenjang perguruan tinggi," ujar dia.

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.