Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Natuna Imbau Pengusaha Daftarkan Pekerja ke BPJS

📅 Jumat, 13 Jun 2025, 10:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Natuna Imbau Pengusaha Daftarkan Pekerja ke BPJS Doc: Antara Foto
Ket. Pemerintah Kabupaten Natuna mengimbau seluruh pengusaha agar mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau mengimbau seluruh pengusaha di wilayahnya agar mendaftarkan para pekerja menjadi peserta program perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Natuna, Indra Joni, di Natuna, Kamis, mengatakan setiap pengusaha, baik perorangan, berbadan hukum, maupun berbentuk CV wajib mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS.

“Perusahaan memiliki kewajiban untuk memenuhi hal ini sebagai langkah untuk melindungi para pekerja dari berbagai risiko kerja,” ucap dia.

Menurut Indra, kewajiban ini tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memberikan jaminan sosial, perlindungan terhadap risiko kerja, serta manfaat jangka panjang bagi pekerja dan keluarganya.

Disnakertrans Natuna, lanjutnya, secara aktif melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dalam menjalankan kewajiban tersebut.

Salah satu kegiatan terbaru dijadwalkan pada Jumat (13/6), di mana pihaknya akan mendatangi sebuah tempat usaha baru yang mempekerjakan puluhan warga, namun diduga belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Besok kami bersama tim dari BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan akan berkunjung ke lokasi untuk bertemu langsung dengan pemilik usaha,” ujar dia.

Ia menegaskan, langkah tersebut bukan untuk menyulitkan pelaku usaha, melainkan untuk memberikan pemahaman bahwa program ini juga dapat membantu meringankan beban pengusaha apabila suatu saat pekerja mengalami kecelakaan kerja.

Dengan mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS, pengusaha tidak perlu lagi memikirkan biaya pengobatan dan penanganan, karena sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Manfaat yang diterima pekerja sangat banyak, di antaranya adalah beasiswa pendidikan untuk anak pekerja hingga jenjang perguruan tinggi," ujar dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Arema FC Mengikuti Langkah PSIM, Memecat Pelatih

29 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Arema FC Mengikuti Langkah ...

Rano karno Buka Jakarta Financial Festival Blok M Square

45 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Rano karno Buka Jakarta Fin...

Pengamat : Salvage KMP Batumandi Patut Dicontoh

58 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Pengamat : Salvage KMP Batu...

Jakarta Merintis Diri Menjadi Hub Ekonomi Kreatif

59 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Merintis Diri Menja...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.