Menuju Energi Bersih, Indonesia Bidik 17-20 Persen Terbarukan pada 2025
Kamis, 12 Jun 2025, 17:10 WIBJakarta - Pemerintah Indonesia menargetkan bauran energi baru dan terbarukan (EBT) pada 2025 dapat mencapai 17 hingga 20 persen.
âDengan berbagai kondisi yang ada, kami sudah melakukan revisi untuk kebijakan energi nasional kita, pada 2025 diharapkan kita bisa mencapai kurang lebih 17 hingga 20 persen bauran energi terbarukan,â kata Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andriah Feby Misna dalam acara Climate Solutions Partnership, di Jakarta, Kamis (12/6).
Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, realisasi bauran EBT tahun lalu yang ditargetkan mencapai 19,5 persen hanya tercapai 14,68 persen.
Feby mengakui bahwa upaya transisi energi dihadapkan pada sejumlah tantangan. Salah satunya adalah infrastruktur transmisi di negara kepulauan seperti Indonesia, yang memerlukan pembangunan interkoneksi antarpulau untuk menyeimbangkan pasokan dan permintaan.
Menurutnya, saat ini banyak pembangkit EBT berada di wilayah dengan permintaan rendah, sementara daerah dengan permintaan tinggi justru memiliki potensi EBT yang rendah.
Tantangan lain meliputi perbaikan regulasi terkait pendanaan proyek EBT yang masih tergolong mahal dan sulit mendapatkan dukungan dari bank-bank konvensional.
Namun, Feby mengatakan pemerintah terus berupaya mendorong skema pendanaan inovatif, termasuk dari filantropi dan lembaga keuangan.
Selain itu, kesiapan industri dalam negeri juga menjadi perhatian serius, mengingat banyak komponen EBT yang masih harus diimpor. Terakhir, masalah penerimaan publik juga menjadi salah satu tantangan sosial yang perlu diatasi.
Lebih lanjut, Feby menjelaskan bahwa pengembangan pembangkit EBT terus diupayakan. Hingga 2024, kapasitas EBT terpasang diperkirakan mencapai 14.800 MW.
Di sektor transportasi, pemerintah aktif mendorong pengembangan biofuel. Mandatori biodiesel yang berada di level B35 pada 2024, akan ditingkatkan menjadi B40 pada 2025.
Feby menyampaikan pemerintah juga berfokus pada sisi permintaan energi dengan mendorong pengembangan manajemen energi di sektor industri, bangunan, dan rumah tangga.
Berdasarkan PP Nomor 33 Tahun 2023, bangunan gedung yang menggunakan energi di atas 500 ton oil equivalent (TOE) kini wajib menerapkan manajemen energi. Demikian pula untuk sektor industri, pengguna energi di atas 4.000 TOE (sebelumnya 6.000 TOE) juga wajib menerapkan manajemen energi. Harapannya, kebijakan ini akan berkontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca.
Dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), target bauran EBT 23 persen dapat dicapai pada 2030 dan hingga 2045 ditargetkan proporsinya sebesar 46 persen.
Menurut Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, akan ada penambahan pembangkit EBT sebesar 42,5 GW dan pembangunan storage atau penyimpanan energi sebesar 10,2 GW hingga 2034.
Proyeksi penambahan kapasitas EBT berdasarkan jenisnya hingga 2030 mencakup PLTS sekitar 17 GW, PLTA 11,7 GW, hidro 11 GW, energi bayu sekitar 7 GW, serta pengembangan pembangkit lain seperti energi laut sekitar 40 MW.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Samsat Keliling Polda Metro Jaya Siap Layani Warga Jadetabek, Cek Lokasi Terdekat!
-
Gubernur Jatim Khofifah Optimistis Pasar Induk Banyuwangi Jadi Rujukan Nasional
-
Dari Rumput Laut hingga Batik Etnik, Menteri Ekraf Dorong Kaltara Jadi Mesin Ekonomi Baru
-
BRIN Kembangkan Material Inovatif untuk Ciptakan Hidrogen Bersih
-
BPDAS Mahakam Berau: Rehabilitasi Mangrove Perlu Dilakukan Terpadu.
-
Pemkot Bogor Segera Tata Kawasan Alun-alun Empang
-
Gubernur Kalimantan Utara Panen Telur dari Kandang Ayam Petelur Bantuan Pemprov
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.