OJK Sisir Jejak Fraud di Bank Woori, Investigasi Dimulai

Rabu, 11 Jun 2025, 22:36 WIB

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindaklanjuti dugaan fraud yang terjadi di PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk melalui koordinasi intensif dengan seluruh jajaran manajemen bank dan melakukan pemeriksaan sejak awal Juni 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, menanggapi publikasi tentang insiden keuangan yang terjadi di Bank Woori Saudara, dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Rabu (11/6), mengatakan bahwa OJK juga akan meningkatkan status pemeriksaan apabila telah diperoleh bukti awal yang cukup terkait dengan fraud dan dugaan keterlibatan pihak internal bank.

Ket. Foto: Arsip Foto - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Woori Saudara (BWS), di Jakarta, Kamis (30/3/2023). — Sumber: ANTARA/HO-Dokpri

Dian mencatat, indikasi fraud terjadi atas transaksi negotiable letter of credit (LC) jatuh tempo terhadap suatu debitur yang diduga melibatkan pihak internal bank. Potensi nilai kerugian masih diperhitungkan oleh bank, mengingat masih dalam proses investigasi.

"OJK telah mengingatkan bank atas potensi transaksi LC debitur tersebut sebagai akibat kelemahan proses bisnis bank pada pemeriksaan OJK tahun 2023," kata dia pula.

Dian mengatakan, bank telah melaporkan kepada OJK dan melakukan proses investigasi intensif. Pihak bank juga menonaktifkan pihak internal yang diduga terlibat, berkoordinasi dengan firma hukum, melakukan komunikasi intensif dengan debitur untuk penyelesaian kewajiban kepada bank, dan melakukan persiapan pelaporan ke kepolisian atas indikasi fraud dimaksud.

OJK pun menekankan pentingnya menjaga sektor jasa keuangan yang terselenggara dengan transparan dan akuntabel.

Dalam hal ini, OJK akan mengambil tindakan tegas terhadap pengelolaan kegiatan usaha bank yang tidak didasarkan atas prinsip-prinsip good corporate governance yang baik dan mengabaikan integritas pelaporan keuangan, termasuk melakukan penilaian kembali terhadap pihak-pihak utama yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan kegiatan usaha bank.

Sebelumnya, Woori Bank Korea (WBK) mengumumkan perihal insiden keuangan yang terjadi di anak perusahaannya di Indonesia, Bank Woori Saudara, melalui website resmi pada awal Juni ini. Corporate Secretary Bank Woori Saudara Wuryanto Suyud dalam siaran persnya menyampaikan bahwa insiden keuangan tersebut berada dalam proses pemeriksaan internal.

Publikasi insiden keuangan oleh WBK melalui website resmi, ujar Wuryanto, dilakukan sebagai bentuk pengungkapan dan transparansi publik atas kejadian tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami garis bawahi bahwa angka yang dipublikasikan oleh WBK sebesar 78,5 juta dolar AS merupakan nilai dari total exposure, atau merupakan angka keseluruhan dari transaksi antara Bank Woori Saudara dengan nasabah yang bersangkutan terkait dengan masalah ini dan bukan nilai kerugian yang pasti,” kata Wuryanto.

Ia menambahkan bahwa nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan.

“Saat ini Bank Woori Saudara tengah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait insiden tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar dia.

Menurutnya, WBK selaku perusahaan induk juga memberikan dukungan dan bantuan penuh kepada Bank Woori Saudara dalam menghadapi permasalahan ini.

Bank Woori Saudara berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi prinsip good corporate governance (GCG) dalam setiap proses bisnisnya. Manajemen bank juga memastikan dan menjamin bahwa kegiatan operasional dan pelayanan di seluruh kantor cabang BWS tetap berjalan dengan normal.

“Bank berkomitmen akan terus menjaga kepercayaan nasabah serta seluruh pemangku kepentingan,” kata Wuryanto.

  • skandal bank woori saudara

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Kemenhub Sebut BRT Mebidang Upaya Pemerintah Bangun Transportasi Perkotaan

NTT Kembali Diguncang Gempa M 5,7 pada Rabu Malam, Ini Informasinya

Karya Modifikator Indonesia Bakal Ditampilkan di SEMA Show 2026 Las Vegas

Gila! Pegolf Maroko Laguirati Pecahkan Rekor Lapangan di Indonesia Pro-Am 2026

BMKG Prakirakan Cuaca di Mayoritas Kota Besar pada Kamis (20/8), Berawan

5 Dialek Sunda, dari Priangan hingga Betawi Menggema saat Pembacaan Sejarah HUT Jawa Barat ke-81

Tijjani Reijnders Gabung Klub Arab Saudi, Al Qadsiah

Keren Bikin Bangga! Karya Modifikator Indonesia Bakal Mejeng di SEMA Show 2026

Industri Modifikasi Otomotif Jadi Ladang Ekraf Baru, Menekraf Dorong Jadi Nilai Tambah Ekonomi Nasional

Sampah Plastik Jadi Cuan! Pemkot Bima Kembangkan Nilai Ekonomi Lewat Gerakan Ini

Sembilan Perempuan Disandera di Jila, Mimika oleh KKB

Film Jason Statham ‘Mutiny’ Sempat Bocor di Amazon Prime Sebelum Tayang di Bioskop

Layanan Rail Library KAI untuk Meningkatkan Minat Baca dan Pengetahuan Masyarakat

Petugas Upacara HUT Ke-81 RI Diundang Presiden Prabowo ke Hambalang

Kejutan untuk Petugas Upacara HUT Ke-81 RI! Prabowo Undang Mereka ke Hambalang

Pemkot Cilegon Dukung Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS

KPK Usut Izin WNA, Dugaan Korupsi BPJS TKA Ikut Terungkap

Nasib Guru PPPK Terjawab! Pemkot Cilegon Dukung Pengangkatan Jadi PNS

Kabar Gembira! 25 Kreator Lokal Aceh Ketiban Berkah, Kemenkum Berikan Hak Cipta Gratis

Terobosan Baru Kemenhub! BRT Mebidang Didorong Jadi Solusi Transportasi Perkotaan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.