Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, Ini Alasannya
Senin, 09 Jun 2025, 14:05 WIBJAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan alasan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mencekal Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto ke luar negeri.
â(Pencekalan) untuk mempermudah penyidikan di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik,â kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada awak media di Jakarta, Senin (9/6).
Kapuspenkum mengatakan bahwa penyidik berencana kembali memeriksa Iwan Kurniawan pada pekan ini. Akan tetapi, dia belum bisa memastikan tanggal dan waktunya. âInfo penyidik pada pekan ini. Nanti dipastikan lagi,â katanya.
Sebagai informasi, pencekalan ini berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha.
Kapuspenkum Harli mengatakan bahwa Iwan Kurniawan Lukminto telah dicekal sejak 19 Mei 2025 dan pencekalan akan berjalan selama enam bulan.
Adapun pada Senin (2/6), penyidik telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex, salah satunya adalah Iwan Kurniawan Lukminto selaku Wakil Direktur Utama Sritex pada tahun 2014â2023.
Pemeriksaan itu menjadi upaya penyidik guna mendalami mekanisme pengajuan kredit dari Sritex ke bank pemerintah maupun bank daerah.
Hasil pemeriksaan akan dikaji oleh penyidik untuk mengetahui peran Iwan Kurniawan dan tiga tersangka kasus ini dalam pengajuan kredit oleh Sritex.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yaitu DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020, ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan ISL (Iwan Setiawan Lukminto) selaku Direktur Utama PT Sritex tahun 2005â2022.
- Kejagung
- Cekal
- Dirut Sritex Iwan Lukminto
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Halo Fresh Graduate, Telkom Buka Program Magang dengan Uang Saku
-
Kementan Gandeng Pemda Magetan Perkuat Serapan Telur Peternak Rakyat
-
Kejagung: Restitusi Korban Kekerasan Seksual Belum Maksimal
-
Soal BBM, Warga OKU Timur Diminta Tetap Tenang dan Tak Menimbun.
-
Spotify Luncurkan Channel Gratis Khusus TV untuk Pengguna Samsung, Siap Tonton Podcast Video 24/7
-
Mendagri Tegaskan Bahwa WFH ASN Bukan Libur Panjang
-
APG Thailand 2025 Sebagai Momentum untuk Regenerasi Atlet
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.