Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Satpol PP Bakal Patroli, Pemkot Bandung Mulai Berlakukan Jam Malam bagi Pelajar

📅 Senin, 02 Jun 2025, 14:12 WIB | Oleh:
Satpol PP Bakal Patroli, Pemkot Bandung Mulai Berlakukan Jam Malam bagi Pelajar Doc: antara foto
Ket. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan

KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai Senin, (6/2) memberlakukan aturan jam malam bagi pelajar sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik.

“Siswa tidak diperbolehkan berada di luar rumah dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk alasan khusus,” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, di Bandung, Senin (2/6).

Farhan mengungkapkan alasan khusus yang dimaksud antara lain apabila pelajar mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan yang diketahui orang tua, didampingi orang tua, atau dalam kondisi darurat.

Dia menekankan bahwa kebijakan ini harus ditegakkan oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) di tingkat kewilayahan serta para kepala sekolah.

Ia meminta agar implementasi aturan tersebut dilakukan secara konsisten dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

“Kita tidak ingin anak-anak terlibat dalam kegiatan negatif. Jam malam ini adalah bentuk kepedulian, bukan pembatasan semata,” ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya juga telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk meningkatkan patroli di sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat nongkrong oleh pelajar pada malam hari.

“Jangan ragu untuk bertanya identitas dan asal sekolahnya. Lakukan dengan pendekatan humanis tapi tetap tegas,” kata Farhan.

Lebih lanjut, Farhan menekankan pentingnya sosialisasi kepada orang tua dan tokoh masyarakat agar aturan ini tidak disalahartikan sebagai bentuk represi terhadap kebebasan anak.

“Semua ini demi masa depan anak-anak kita. Pendidikan dan pengawasan harus seimbang,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Ekonomi
Busyett…Angka Insentif Pa...

1,46 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Aceh

41 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
1,46 Juta Batang Rokok Ileg...
Daerah
Guru Bimbingan dan Konselin...
Advertisement
Busyett…Angka Insentif Pajak Mencapai Rp576 Triliun, Tidak Mubazir?

Busyett…Angka Insentif Pajak Mencapai Rp576 Triliun, Tidak Mubazir?

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.