Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pembiayaan Mikro Perumahan Diluncurkan, Menteri PKP: Hindari Masyarakat dari Rentenir

📅 Senin, 02 Jun 2025, 08:57 WIB | Oleh:
Pembiayaan Mikro Perumahan Diluncurkan, Menteri PKP: Hindari Masyarakat dari Rentenir Doc: Kementerian PKP
Ket. Menteri PKP Maruarar Sirait

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan pembiayaan mikro perumahan bertujuan untuk mempermudah akses pembiayaan yang aman dan terjangkau bagi masyarakat.

"Pembiayaan mikro perumahan ini adalah upaya untuk mempermudah, mempercepat, dan membantu masyarakat untuk mengakses pembiayaan perumahan dan menghindarkan masyarakat dari rentenir. Masa negara kalah sama rentenir, ayo bersama kita lawan rentenir," ujar Ara di Jakarta, Senin (2/6).

Menurut Menteri, saat ini banyak masyarakat yang terjerat rayuan manis dari para rentenir yang meminjamkan uang kepada masyarakat dengan bunga yang cukup tinggi sehingga mempersulit kehidupan masyarakat.

Salah satunya di Kabupaten Majalengka, yang mana masyarakat terjebak rentenir yang dikenal dengan istilah "bank emok".

"Selama ini banyak masyarakat yang lebih memilih meminjam dana dari rentenir padahal bunganya tinggi. Pemerintah jangan membiarkan hal itu terus terjadi dengan membuat kebijakan dan program yang prorakyat," kata Ara.

"Bank emok" adalah pinjaman kelompok informal dan tidak diawasi secara hukum. Hal ini tentunya menjadi perhatian dari pemerintah khususnya Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan Kementerian PKP bersinergi dengan kementerian/lembaga agar banyak program pemerintah yang prorakyat dan disosialisasikan secara masif agar diketahui masyarakat luas.

Pada peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2025 ini, Ara meluncurkan pembiayaan mikro perumahan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Pembiayaan perumahan ini diinisiasi Kementerian PKP, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), BP Tapera, Permodalan Nasional Madani (PNM), Bank BJB dan Pemkab Majalengka sebagai bagian semangat untuk memerangi rentenir, serta sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan program 3 juta rumah terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menteri PKP juga meminta PNM dan Bank BJB untuk tetap membantu masyarakat agar terhindar dari rentenir dengan membuat terobosan pembiayaan baru.

"Ke depan, PNM akan mempercepat proses pencairan dana pinjaman masyarakat dalam waktu dua hari dengan bunga 1,5 persen per bulan. Selain itu, Bank BJB juga akan membuat program yang bisa menjadi pilihan masyarakat agar tidak lagi meminjam dari rentenir yang bunganya bisa mencapai 30 persen per bulan," kata Ara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
Danantara Borong Saham Burs...
Ekonomi
BI Tangkap Sinyal Ekspansi ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.