Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wow! 176 Tambang Ilegal Ditemukan di Jabar

📅 Minggu, 01 Jun 2025, 22:55 WIB | Oleh:
Wow! 176 Tambang Ilegal Ditemukan di Jabar Doc: Antara

Cirebon - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat menyebutkan terdapat 176 titik tambang ilegal, yang ditemukan pada 16 kabupaten dan satu kota di Jabar.

“Yang ada di Jabar totalnya 176 tambang ilegal,” kata Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirto Yuliono di Cirebon, Minggu.

Ia mengatakan data tersebut, merupakan hasil pendataan lintas wilayah yang saat ini telah dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Dinas ESDM Jabar, kata dia, kini tengah menyusun langkah pengawasan administratif terhadap para pemegang izin resmi agar tidak terjadi penyimpangan izin eksplorasi menjadi praktik pertambangan.

Ia menuturkan sebagai bentuk pengawasan aktif, Dinas ESDM Jabar akan menerbitkan dua jenis surat edaran.

Menurut Bambang, surat pertama ditujukan kepada 233 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi agar melaksanakan penambangan secara legal, tertib, dan sesuai rencana kerja.

“Kami akan mengirimkan surat dari saya pribadi ke seluruh pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi agar menjalankan aktivitas dengan baik dan benar,” ujarnya.

Ia menyebutkan untuk surat kedua, akan dikirimkan kepada 109 perusahaan pemegang IUP Eksplorasi agar tidak melakukan kegiatan pertambangan di luar koridor eksplorasi.

Pihaknya menilai hal ini penting, karena diduga ada beberapa pengelola yang menggunakan izin eksplorasi untuk langsung menambang.

Lebih lanjut, Bambang menuturkan, pengawasan terhadap aktivitas tambang legal akan berbasis pada dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang wajib disusun perusahaan setiap tahun.

Ia mengatakan dokumen ini memuat rencana produksi, volume penggalian, serta strategi reklamasi dan pascatambang.

“RKAB penting karena di dalamnya termuat target produksi dan bagaimana perusahaan bertanggungjawab atas kondisi pasca tambang,” tuturnya.

Pemprov Jabar, tambah dia, bakal memperketat evaluasi RKAB sebagai bagian dari langkah antisipatif terhadap penyimpangan praktik pertambangan.

"Jadi, di dokumen RKAB itu berisikan tentang bagaimana dia (pengelola) melakukan rencana penambangan,” ucap dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Crysencio Summerville
Megapolitan
BMKG Prakirakan Jakarta Ber...

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

48 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.