Ada Pasien Ditolak RSUD Rasidin Padang, Akhirnya Meninggal, Ombudsman Sambangi Rasidin

Minggu, 01 Jun 2025, 20:12 WIB

PADANG – Setelah terjadi kasus pasien meninggal diduga tak ditangani RSUD dr Rasidin Padang, maka Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) menelusuri penanganan kasus ini.

"Omudsman akan menelusuri sebagai respons atas kasus tersebut," kata Kepala Ombudsman Sumbar Adel Wahidi di Padang, Sabtu. Adel menyampaikan bahwa pertama-tama Ombudsman Sumbar mengucapkan berduka cita atas pasien bernama Desi Erianti yang meninggal tersebut.

Ket. Foto: rsud rasidin — Sumber: ist

Kemudian dia akan menelusuri lebih lanjut terhadap tindakan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Menurutnya penentuan status kegawatdaruratan seorang pasien memang kewenangan seorang dokter. Namun ketika membaca kronologi yang disampaikan oleh keluarga pasien pihaknya perlu menindaklanjuti.

Apalagi pasien sebagai pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari RSUD dr Rasidin Padang kemudian dibawa atau dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IG) RS Siti Rahmah. Sayang, keadaannya tidak tertolong hingga meninggal dunia di rumah sakit Siti Rahmah.

"Maka perlu diperiksa standar operasional prosedur, tindakan serta pemeriksaan yang dilakukan dokter jaga IGD RUSD Rasidin untuk menentukan pasien tidak dalam keadaan darurat," jelasnya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan itulah yang akan menentukan pasien dalam keadaan darurat atau tidak, lalu dapat atau tidaknya ditanggung oleh Kartu Indonesia Sehat (KIS)/BPJS.

Untuk diketahui, peristiwa yang dialami oleh pasien bernama Desi Erianti tersebut terjadi Sabtu (31/5) dini hari. Video korban saat menanggung sesak napas dalam perjalanan ke rumah sakit beredar secara luas di media sosial.

Kejadian bermula ketika Desi mengalami sesak nafas di kediamannya yang beralamat di Jalan Pilakuik, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Padang.

Keluarga pasien kemudian membawanya ke RSUD dr Rasidin Padang sebagai rumah sakit terdekat, namun pihak rumah sakit menolak memberikan penanganan medis di IGD karena menilai kondisi pasien tidak masuk kategori gawat darurat.

Dalam kondisi tersebut pasien terpaksa dibawa pulang menggunakan becak motor karena tidak punya pilihan, serta faktor keterbatasan biaya. Menjelang subuh kondisi pasien tidak kunjung membaik sehingga keluarga membawanya ke RSU Siti Rahmah (rumah sakit swasta).

Namun sayang ketika sampai di rumah sakit, nyawa pasien tidak bisa terselamatkan lalu dinyatakan meninggal dunia. Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD dr Rasidin Padang terkait peristiwa tersebut.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.