Dishub Jaksel Minta Warga Melapor jika Lihat Jukir Liar di Blok M

Rabu, 28 Mei 2025, 12:22 WIB

JAKARTA – Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Dishub Jaksel) meminta warga melapor jika menemukan juru parkir (jukir) liar di Blok M sebagai upaya pengawasan dan penertiban.

"Kami menyediakan laporan pengaduan terkait jukir liar di Blok M, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Oktavianus Pasaribu, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (28/5), terkait pengawasan Blok M Hub yang dibuka selama 24 jam.

Ket. Foto: Suasana tempat parkir di Blok M yang terletak di lantai bawah, Jakarta, Rabu (28/5/2025). — Sumber: ANTARA

Terlebih, pengunjung yang sudah melakukan pembayaran di pintu masuk Blok M Square, masih ditarik pembayaran kembali oleh jukir liar.

Sudinhub Jaksel akan terus berkoordinasi Unit Pengelola (UP) Perparkiran dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penindakan bagi jukir liar.

Bernard juga mengajak masyarakat ikut berpartisipasi menjaga ketertiban umum agar tidak ada jukir liar yang memanfaatkan kondisi tertentu.

Dinas Perhubungan DKI juga telah meminta warga untuk melaporkan parkir liar di jalan utama dan jalan permukiman melalui 13 kanal pengaduan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Pemprov DKI menyediakan 13 kanal pengaduan cepat respon masyarakat (CRM) di antaranya melalui aplikasi Jakarta Kini (JaKi), kemudian media sosial Pemprov DKI, seperti Twitter(X), Instagram, Facebook, media sosial Penjabat Gubernur DKI.

Selanjutnya di nomor telepon WhatsApp 08111272206, kemudian di layanan pengaduan Pendopo Balai Kota Jakarta, Kantor Inspektorat, Kantor Wali Kota, Kantor Camat, hingga Kantor Lurah.

Masyarakat dapat memantau perkembangan laporannya melalui laman crm.jakarta.go.id, dengan memasukkan nomor laporan melalui fitur lacak laporan di laman CRM.

  • Jukir Liar
  • Dishub Jaksel

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.