Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sebanayak 249.619 Warga di Kendari Telah Lakukan Perekaman KTP-EL

📅 Selasa, 27 Mei 2025, 22:45 WIB | Oleh:
Sebanayak 249.619 Warga di Kendari Telah Lakukan Perekaman KTP-EL Doc: Antara

Kendari - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari mencatat sebanyak 249.642 warga Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el.

Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Kota Kendari Iswanto Dongge saat ditemui di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa presentasi jumlah warga yang merekap KTP-el sejak Januari hingga 15 Mei 2025 tersebut sebesar 99,99 persen dari target 249.642 jiwa.

Menurutnya, jumlah tersebut semakin bertambah sesuai target.

"Mungkin pada akhir Mei ini sudah bisa mencapai target yang diberikan pusat," kata Iswanto Dongge.

Iswanto menjelaskan realisasi jumlah warga yang melakukan perekaman KTP-el di Dukcapil nyaris mencapai target dalam waktu lima bulan karena pihaknya intens melakukan sosialisasi.

Selain itu, Dukcapil juga sering mendatangi sekolah-sekolah untuk mendata para pelajar yang memasuki usai 16 dan 17 tahun.

"Memang sudah ada kebijakan dari pusat untuk umur 16 tahun kami rekam dulu, nanti pas masuk 17 tahun baru kami langsung cetakan," ujar Iswanto Dongge.

Dia mengungkapkan untuk pelajar yang sudah memasuki usia 17 tahun dan sudah melakukan perekaman data, maka KTP-el mereka akan langsung di cetak di tempat.

Iswanto Dongge menyebutkan hingga 15 Mei 2025, Dukcapil sudah mencetak 262.672 keping KTP-el. Jumlah kartu yang tercetak jauh lebih banyak dibandingkan yang terekam sebab adanya penggantian KTP-el.

"Penggantian kartu tanda penduduk ini dikarenakan hilang atau rusak sehingga total pencetakan KTP-el lebih banyak dibanding perekaman," jelas Iswanto Dongge.

Ia juga meminta kepada orang tua para siswa agar rutin menyampaikan kepada anak mereka yang sudah berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekam KTP-el.

Iswanto Dongge menambahkan selain memberikan identitas pasti untuk setiap warga yang berusia 17 tahun, dokumen tersebut juga memudahkakan dalam kepengurusan administrasi lainnya seperti mencari kerja dan membuka tabungan di bank.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Ilmuwan Ungkap Gletser Swis...
Nasional
BMKG Prediksi Musim Hujan 2...
Advertisement
Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.