Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Dispertan Kudus Menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal

📅 Selasa, 27 Mei 2025, 22:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dispertan Kudus Menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal Doc: ANTARA
Ket. Pelatihan tata cara menyembelih hewan ternak sesuai syariat Islam dan memenuhi standar halal untuk menjadi juru sembelih halal (juleha) di Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kudus, Selasa (27/5/2025).

KUDUS – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggelar pelatihan tata cara menyembelih hewan ternak sesuai syariat Islam dan memenuhi standar halal untuk menjadi juru sembelih halal (juleha).

"Program pelatihan untuk masyarakat menjadi juleha merupakan salah satu upaya meningkatkan kompetensi para penyembelih hewan di wilayah Kudus. Apalagi, setiap Hari Raya Idul Adha selalu terjadi lonjakan permintaan menjadi juru sembelih hewan kurban," kata Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Arin Nikmah, di Kudus, Selasa (27/5).

Ia berharapm dengan semakin banyak warga Kudus yang mengikuti pelatihan juleha, setidaknya saat Idul Adha para juru sembelih merupakan orang-orang yang berkompeten dan mendapatkan sertifikat juleha.

Ia mengatakan mereka yang bertugas menyembelih benar-benar mengetahui kaidah secara Islam berkaitan tata cara penyembelihan secara halal maupun juga terkait aspek aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).

Jumlah juleha bersertifikat di Kudus saat baru 10 persen dari 120-an anggota komunitas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Juleha sehingga perlu ditambah agar semakin banyak yang bersertifikat.

"Tentunya juleha yang sudah bersertifikat bisa menambah keyakinan di masyarakat ketika menggunakan jasa juru sembelih halal ini. Sehingga ada ketenteraman dan ketenangan hati ketika hewan kurban ataupun usaha-usaha nantinya yang berkaitan dengan penyembelihan hewan ini dilakukan secara sah sudah terverifikasi," ujarnya.

Peserta yang diundang dalam pelatihan juleha yang berlangsung di kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kudus itu, modin desa serta takmir masjid maupun mushalla di Kabupaten Kudus.

"Karena keterbatasan anggaran, kami hanya bisa mengundang 40 orang. Tahun depan tentu akan digelar kembali sehingga jumlahnya semakin bertambah," ujarnya.

Narasumber yang dihadirkan, yakni Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Juleha Jawa Tengah, Eri Gunawan, yang memberikan materi tentang metode penyembelihan yang sesuai standar halal serta Ketua MUI Kudus, Ahmad Hamdani, yang mengulas aspek fiqih penyembelihan berdasarkan syariat Islam.

Dispertan juga memfasilitasi dialog antara peserta dan DPRD Kudus karena kegiatan tersebut juga dihadiri anggota Komisi B DPRD Kudus, Sutedjo.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
Advertisement
jjroyal-luwak
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Dinas ke Singapura dan Malaysia, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ditunggu KPK

Dinas ke Singapura dan Malaysia, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ditunggu KPK

20 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.