Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Trenggalek Serahkan SK Pensiun untuk 104 ASN yang Memasuki Purnatugas

📅 Senin, 26 Mei 2025, 21:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Trenggalek Serahkan SK Pensiun untuk 104 ASN yang Memasuki Purnatugas Doc: ANTARA
Ket. Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyerahkan SK pensiun kepada ASN yang memasuki masa purnatugas di Pendopo Pemkab Trenggalek, Senin (26/5/2025).

TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun kepada 104 aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purnatugas, terhitung mulai Juni hingga Agustus 2025.

Penyerahan SK dilakukan oleh Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto, dalam kegiatan pembekalan ASN menjelang purna tugas di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Senin (26/5).

"Atas nama Bupati Trenggalek, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian selama ini," ujar Edy saat menyampaikan sambutan.

Dari jumlah tersebut, ASN yang akan memasuki masa pensiun per 1 Juni 2025 sebanyak 37 orang, per 1 Juli sebanyak 29 orang, dan per 1 Agustus sebanyak 38 orang.

Masa kerja terlama tercatat atas nama Muselan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, yakni 42 tahun 5 bulan. Sementara masa kerja tersingkat tercatat 15 tahun 10 bulan atas nama Lilik Guntari dari SDN 1 Ngrambingan, Kecamatan Panggul.

Salah satu pejabat yang turut memasuki masa pensiun pada 1 Juli adalah Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Trenggalek, Ir. Mulyahandaka.Sekda Edy mengungkapkan momen pensiun membawa perasaan campur aduk.

"Purna itu artinya merdeka dan bahagia. Tapi setelah itu muncul rasa sedih karena kita berpisah dengan rekan-rekan yang selama ini saling melengkapi," tuturnya.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Trenggalek, Anik Suwarni, menyampaikan bahwa ASN yang mencapai batas usia pensiun layak mendapatkan pembekalan serta pelayanan administratif yang memadai.

“Jumlah total ASN yang menerima SK pensiun sebanyak 104 orang. Terdiri dari satu pejabat eselon II, dua eselon III, lima eselon IV, 79 jabatan fungsional, dan 17 jabatan pelaksana,” sebut Anik.

Sementara itu, Ir. Mulyahandaka dalam pesannya berharap agar para ASN tetap berkarya dan menjaga semangat produktif meski telah pensiun.

"Pensiun bukan akhir dari berkarya. Kita bisa tetap aktif sesuai passion masing-masing," ucapnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga silaturahmi dan merenungkan makna pengabdian.

"Kami yang purna tugas kadang bertanya, sudahkah karya kita bermanfaat bagi masyarakat. Bagi yang masih bertugas, gunakan kesempatan ini untuk terus memberi manfaat,” pesannya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.