Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Sita Dua Kendaraan terkait Kasus Suap RPTKA Kemnaker

📅 Senin, 26 Mei 2025, 16:02 WIB | Oleh:
KPK Sita Dua Kendaraan terkait Kasus Suap RPTKA Kemnaker Doc: antara foto
Ket. Sepeda motor yang disita KPK terkait kasus suap RPTKA di Kemnaker.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua kendaraan pada hari keempat penggeledahan terkait kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020–2023.

“KPK menyita satu unit mobil dan satu unit sepeda motor dari kegiatan penggeledahan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kompleks KPK, Jakarta, Senin, menyebut hasil penggeledahan pada Jumat (23/5).

Selain itu, dia mengatakan bahwa penyidik KPK pada Jumat (23/5) menyita dua mobil dari pemeriksaan saksi.

“Untuk detailnya belum bisa kami sampaikan karena KPK hari ini juga masih terus melakukan pemeriksaan kepada para saksi terkait dengan perkara,” jelasnya.

Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan selama 20-22 Mei 2025.

KPK pada Selasa (20/5), menggeledah Kantor Kemenaker dan satu rumah pribadi di Jabodetabek. Dari rumah pribadi itu, KPK menyita tiga unit mobil.

Pada Rabu (21/5), KPK menggeledah dua rumah di Jabodetabek, dan kembali menyita tiga unit mobil serta satu unit sepeda motor.

Kemudian Kamis (22/5), KPK menggeledah tiga rumah di Jabodetabek, dan mengamankan dua unit mobil.

KPK menyatakan penyitaan tersebut terkait dugaan suap atau gratifikasi yang terjadi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Kemenaker tahun 2020–2023.

KPK juga menyatakan bahwa telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Akan tetapi, belum dapat menginformasikan latar belakang para tersangka, yakni penyelenggara negara, swasta, atau lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Yunani Diguncang Demo Besar...
Luar Negeri
Sultan Oman dan PM Inggris ...
Luar Negeri
Ribuan Warga RD Kongo Melar...
Luar Negeri
Kanada Perkuat Industri Str...
Luar Negeri
Efek El Nino, Banjir Bandan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.