Korsel Khawatir Penetapan Larangan Berlayar Tiongkok

Senin, 26 Mei 2025, 02:40 WIB

SEOUL - Korea Selatan (Korsel) telah menyuarakan kekhawatirannya kepada Tiongkok atas penetapan zona larangan berlayar di wilayah bersama di Laut Kuning, ungkap Kementerian Luar Negeri Korsel pada Sabtu (24/5).

Pada Rabu (21/5) lalu, media Amerika Serikat (AS), Newsweek, melaporkan bahwa Tiongkok telah melarang kapal memasuki bagian tertentu Laut Kuning, yang terletak di antara daratan Tiongkok dan Semenanjung Korea.

Ket. Foto: Sebuah kapal AL Korsel (kanan) sedang menarik pangkalan AL terapung di lepas pantai Pulau Yeonpyeong di dekat perairan yang disengketakan di Laut Kuning. — Sumber: AFP/ JUNG YEON-JE

Menurut Newsweek, cabang regional Administrasi Keselamatan Maritim (MSA) di Kota Lianyungang, Provinsi Jiangsu, Tiongkok, telah mengumumkan zona larangan berlayar di beberapa bagian Zona Tindakan Sementara (Provisional Measures Zone/PMZ) laut tersebut yang adalah wilayah perairan bersama di mana zona ekonomi eksklusif kedua negara saling bertumpang tindih hingga 27 Mei.

Cabang regional Administrasi Keselamatan Maritim Tiongkok (MSA) di Lianyungang,  melarang kapal memasuki area tertentu di Laut Kuning bagian selatan mulai pukul 8 pagi pada Kamis (22/5) lalu  hingga pukul 8 pagi pada tanggal 27 Mei waktu setempat, tanpa memberikan alasan.

Berdasarkan koordinat yang diberikan oleh MSA Lianyungang, zona larangan berlayar terletak di sisi timur tengah PMZ, di dalam ZEE Korsel. Zona ini terletak jauh di luar perairan teritorial Korsel yang membentang hingga 12 mil laut dari garis pantainya.

MSA tidak memberikan alasan terkait penetapan larangan ini, menurut Newsweek, tetapi media Korsel melaporkan bahwa hal itu dilakukan untuk tujuan pelatihan militer, mengutip keterangan dari Badan Hidrografi dan Oseanografi Korea.

Kementerian Luar Negeri Korsel mengatakan pada Sabtu bahwa kedua negara diizinkan untuk melakukan latihan militer di zona bersama, tetapi penetapan zona larangan berlayar oleh Tiongkok di dalam PMZ yang secara berlebihan membatasi kebebasan navigasi bisa menimbulkan kekhawatiran.

“Oleh karena itu, Seoul telah menyampaikan kekhawatiran tersebut kepada pihak Tiongkok melalui jalur diplomatik,” ungkap kementerian itu.

Bangun Infrastruktur

Kementerian Luar Negeri Korsel juga mencatat bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan lembaga lain, termasuk kementerian pertahanan, untuk menilai apakah tindakan terbaru Tiongkok tersebut sesuai dengan hukum maritim internasional.

“Kami akan menentukan tindakan spesifik melalui tinjauan komprehensif terhadap faktor-faktor seperti perilaku masa depan pihak Tiongkok dan kelayakan ekonomi dari pilihan kami,” ucap Lee Jae-woong, juru bicara Kementerian Luar Negeri Korsel.

Menurut Newsweek, Beijing juga telah memasang tiga bangunan termasuk anjungan baja yang diklaimnya sebagai infrastruktur fasilitas akuakultur di sisi barat PMZ.

Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), setiap negara pantai dapat menetapkan ZEE sejauh 200 mil laut dari garis pantainya, di mana ia memegang hak kedaulatan untuk eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam.

Beberapa media Korsel menduga bahwa tindakan di dalam PMZ tersebut bisa jadi merupakan taktik zona abu-abu, tindakan yang sengaja dibuat ambigu dengan tujuan memperluas yurisdiksi maritim Tiongkok. AFP/Newsweek/I-1

  • laut kuning

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

Berita Terbaru

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.