Proses Pendirian Koperasi Merah Putih Di Maluku Utara Dipercepat
Rabu, 21 Mei 2025, 13:35 WIBTERNATE â Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak guna mempercepat proses pendaftaran dan pengesahan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di provinsi itu.Â
Kepala Kemenkm Malut, Budi Argap Situngkir, di Ternate, Rabu (21/5), memastikan pihaknyamendukung penuh percepatan pendaftaran KDKMP melalui layanan Ditjen AHU di laman ahu.go.id serta mendorong peran notaris.Â
"Kanwil Kemenkum Malut memastikan layanan pendaftaran melalui laman Ditjen AHU maupun layanan dari notaris berjalan efektif. Untuk itu, sinergi bersama pemerintah daerah guna mendorong desa dan kelurahan untuk mendaftar menjadi penting," ujar Argap.Â
Sejalan dengan itu Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum Kemenkum Malut, Chusni Thamrin, didampingi Kabid Pelayanan AHU, M. Kasim Umasangadji, dan Analis Hukum, M. Sidik telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Kota Ternate.
Chusni menyampaikan arahan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dan Kakanwil Argap Situngkir menekankan Kemenkum siap mendukung percepatan pendaftaran KDKMP.
Selain itu, pihak notaris juga turut berkomitmen mendukung pelayanan dalam pendaftar KDKMP.
"Kami telah bertemu dengan Gubernur Malut dan mendapatkan dukungan. Selain itu, kanwil juga sudah bersurat kepada wali kota dan bupati untuk segera melaksanakan pendirian Koperasi Merah Putih dengan melakukan pendaftaran pada laman ahu.go.id," ujarnya.Â
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate, Hadi Hairuddin, menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti pendirian Koperasi Merah Putih dan pada saat ini sedang menyempurnakan administrasi.
Ia optimistis dalam waktu dekan akan segera melakukan pendaftaran Koperasi Merah Putih.Â
"Apresiasi atas sinergi Kanwil Kemenkum Malut. Semoga secepatnya desa dan kelurahan di Pulau dan Kota Ternate mendaftarkan koperasi Merah Putih," ujarnya.
Â
- Maluku Utara
- Koperasi Merah Putih
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kodim 0701/Banyumas Sebut 182 Gerai KDKMP Telah Dibangun
-
Abu Vulkanik Bukan Sekadar Debu! Ini Bahayanya bagi Penderita Penyakit Pernapasan
-
Mau Ikut Lelang Mobil Bekas? Ini yang Perlu Anda Siapkan!
-
Gubernur Pramono Bangun Pusat Inovasi Jakarta, Gandeng Kampus MIT dan Stanford
-
Tulungagung Tambah Bus Sekolah untuk Layani Angkutan Gratis Pelajar
-
Rumpon Liar Meresahkan! KKP & Pemda Maluku Utara Tertibkan 37 Titik Ilegal
-
Aksi Nyata PDIP untuk Korban Gempa NTT, Kapal RS Laksamana Malahayati Dikirim Bantu Tim Medis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.