Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BGN Ungkap Program MBG Telah Sasar 3,9 Juta Penerima Manfaat

📅 Rabu, 21 Mei 2025, 16:50 WIB | Oleh:
BGN Ungkap Program MBG Telah Sasar 3,9 Juta Penerima Manfaat Doc: antara foto
Ket. Kepala BGN Dadan Hindayana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama BGN dan BPOM di Jakarta, Rabu (21/5).

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025 hingga Rabu (21/5) pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menyasar sekitar 3,9 juta penerima.

“Pada jam ini telah berjalan di 1.397 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia, di 38 provinsi, dan sudah melayani kurang lebih 3.979.954 penerima,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama BGN dan BPOM di Jakarta, Rabu (21/5).

Kepala BGN menyampaikan hingga pekan depan pihaknya menargetkan penambahan sekitar 294 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah. Dari penambahan SPPG itu, BGN lalu mengestimasikan tambahan 882.000 penerima manfaat MBG.

Dengan demikian, lanjutnya, BGN memproyeksikan hingga pekan terakhir Mei 2025 penerima manfaat MBG dapat mencapai 4,8 juta orang atau melebihi target Presiden, yakni 4 juta penerima manfaat.

"Jadi, target Pak Presiden menginginkan akhir bulan 4 juta (penerima manfaat). Insya Allah kita akan melaporkan jadi 4,8 juta," ucap Dadan Hindayana.

Selain menargetkan penambahan SPPG, sebelumnya Dadan pun telah menyampaikan bahwa BGN terus melakukan perbaikan guna menyukseskan implementasi Program MBG, antara lain memperpendek durasi antara proses memasak dan penyiapan hingga distribusi makanan sebagai langkah mencegah terjadinya keracunan.

Menurut dia, perpendekan waktu antara penyiapan hingga distribusi MBG itu bernilai penting untuk memastikan kesegaran makanan yang akan dikonsumsi oleh para peserta Program MBG.

Selain perpendekan waktu, BGN juga mewajibkan SPPG agar lebih selektif dalam memilih bahan baku makanan guna memastikan bahan yang terpilih benar-benar segar dan aman untuk dikonsumsi.

"Gangguan kesehatan pada penerima manfaat bisa disebabkan karena bahan baku tidak baik. Jadi, ada bahan baku yang memang sudah tidak layak disajikan, kemudian akhirnya kita tingkatkan sekarang itu bahan baku harus selektif," kata Dadan Hindayana.

Kemudian BGN juga mewajibkan SPPG untuk melakukan uji organoleptik, yakni uji terkait dengan tampilan, aroma, rasa, dan tekstur, terhadap makanan sebelum dibagikan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
Nasional
Momen Tak Biasa! 361 Person...
Megapolitan
Kabar Baik Buat Pencari Ker...
Advertisement
Update Perolehan Medali Sementara Asian Games 2026, Indonesia Naik ke Posisi 13

Update Perolehan Medali Sementara Asian Games 2026, Indonesia Naik ke Posisi 13

30 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.