Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Aceh Besar Pastikan Koperasi Merah Putih Gampong Berbadan Hukum Juni Ini

📅 Selasa, 20 Mei 2025, 07:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Aceh Besar Pastikan Koperasi Merah Putih Gampong Berbadan Hukum Juni Ini Doc: Antara Foto
Ket. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar mendukung dan mengapresiasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang merupakan salah satu program yang sedang dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyebutkan seluruh Koperasi Merah Putih yang dibentuk oleh gampong/desa di kabupaten setempat memiliki badan hukum pada 30 Juni 2025.

“Kami telah menginstruksikan seluruh camat dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar untuk melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) terkait pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kepada seluruh gampong/desa,” kata Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Besar Farhan AP di Jantho, Senin.

Pernyataan itu disampaikan usai mengikuti kegiatan zoom meeting Rapat Koordinasi Akselerasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih se-Aceh mewakili Bupati Aceh Besar Muharram Idris.

Ia menjelaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar mendukung dan mengapresiasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang merupakan salah satu program yang sedang dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Aceh Besar Trizna Darma mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar siap membentuk sebanyak 603 Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh gampong/desa di wilayah itu.

Trizna yang didampingi Kepala Bidang Koperasi dan UMKM pada Diskopdag Aceh Besar Yuswandi merinci pada akhir Mei 2025 sosialisasi pembentukan sudah terlaksana di seluruh gampong dan 30 Juni 2025 telah memiliki badan hukum.

Kemudian pada 12 Juli 2025 diluncurkan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto dan 28 Oktober 2025 seluruh Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di seluruh gampong dalam 23 kecamatan di Aceh Besar beroperasi.

Ia menyebutkan Kabupaten Aceh Besar memiliki sebanyak 603 gampong yang direncanakan seluruh gampong di kabupaten itu memiliki Koperasi Desa Merah Putih.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Tangerang Bergetar Dengar K...
Nasional
Kemenperin Dorong Gen Z Kem...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.