Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Fokus Bangun Sistem Ketenagakerjaan yang Berpihak pada Pekerja

📅 Kamis, 15 Mei 2025, 21:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Fokus Bangun Sistem Ketenagakerjaan yang Berpihak pada Pekerja Doc: Antara
Ket. Pekerja menyelesaikan pembuatan pakaian olahraga di AUM Apparel Bali, Tabanan, Bali, Kamis (15/5).

Jakarta - Pemerintah fokus membangun sistem ketenagakerjaan yang melindungi semua pekerja.

Iklim investasi, akses permodalan, dan perizinan juga hendak disederhanakan oleh pemerintah, kata Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Maliki.

Ia mengatakan, pemerintah saat ini sedang mengkaji dan meng-exercise perubahan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, sehingga bisa win-win (menguntungkan semua pihak) dan tentunya tidak menerobos UUD 1945. 

"Yang utama kita akan bangun adalah membangun sistem ketenagakerjaan yang melindungi semua pekerja dan meningkatkan iklim investasi, sehingga tetap menjadi leverage pertumbuhan kita,” ujarnya di Jakarta, Kamis (15/5).

Idealnya, lanjut dia, UU Ketenagakerjaan dapat menghasilkan heavenly place for investment di Indonesia, kesempatan kerja dengan kualitas terbaik terus meningkat, dan perlindungan terhadap semua pekerja.

Dia menerangkan bahwa pekerjaan yang baik berarti formal, dengan kontrak serta perlindungan jaminan sosial (jamsos) yang jelas dan lengkap, mengingat pekerja informal masih belum stabil dan tidak dilindungi oleh jamsos. 

Dengan penciptaan lapangan kerja yang baik, kata Maliki, maka pekerja informal akan berkurang.

Saat ini, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) telah berkurang karena banyak kesempatan kerja yang informal.

Namun, sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Indonesia harus menciptakan kesempatan kerja yang formal. Dalam arti, perlindungan kerja mereka terjamin.

“Meskipun itu wirausaha, kita harus mengusahakan wirausaha itu terdaftar (formalisasi wirausaha dengan perizinan, pendampingan akuntansi perusahaan, dan sebagainya), dan juga punya jamsos naker/tenaga kerja (dan kesehatan) yang jelas,” ucap dia.

Dalam rangka mempersiapkan pekerja informal beralih ke pekerjaan informal, pemerintah menyediakan antara lain program Kartu Prakerja untuk melakukan reskilling dan upskilling.

Secara gradual, pemerintah disebut akan menciptakan kesempatan kerja formal untuk mendukung program-program seperti hilirisasi hingga swasembada pangan, energi, dan air. Dengan begitu, bisa dipastikan secara proporsional pekerja formal akan lebih banyak.

“Mekanisme pasar akan berjalan. Meskipun informal berkurang, banyak pekerja yang beralih ke formal,” kata Maliki.

Terkait sistem outsourcing, dia menegaskan bahwa perlunya perbaikan dan kontrol terhadap praktik tersebut agar bisa menjaga stabilitas pendapatan dan perlindungan pekerja.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Dunia Digugah untuk Membant...
Megapolitan
Pengendara Perlu Cermat Jik...
Megapolitan
Mencengangkan, Hasil Invest...
Daftar Event Jakarta Akhir Pekan 27–28 Juni 2026: Ada Semasa Piknik hingga Konser KARD

Daftar Event Jakarta Akhir Pekan 27–28 Juni 2026: Ada Semasa Piknik hingga Konser KARD

26 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 2
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
# 2
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.