Program MBG, Ombudsman Ingatkan SPPG Pentingnya Patuhi Prosedur
Rabu, 14 Mei 2025, 18:50 WIBJakarta - Ombudsman RI meminta seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) mematuhi standar operasional prosedur (SOP) program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan bahwa mematuhi SOP MBG menjadi penting karena menjaga kualitas makanan merupakan hal yang sangat krusial.
âOmbudsman mendorong agar SOP itu tetap dilaksanakan oleh semua satuan pelayanan dapur yang ada di daerah, dan untuk mencegah agar tidak terjadi lagi persoalan dampak dari kualitas,â ujar Yeka saat memberikan keterangan usai melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (14/5).
Sementara terkait isu keracunan MBG, dia mengatakan bahwa Ombudsman RI telah menerima laporan dari Kepala BGN terkait langkah pembenahan.
âMulai dari dua minggu yang lalu, Kepala BGN sudah melakukan pembenahan untuk lebih memperketat, dan sampai sekarang kami melihat progresnya semakin membaik,â ujarnya.
Untuk kasus keracunan MBG, terakhir dialami oleh ratusan pelajar di Kota Bogor, Jawa Barat.
Dadan Hindayana di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu, menyatakan BGN telah mengecek penyebab keracunan di Bogor tersebut.
- Keracunan MBG
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
88 Santri Korban Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo Masih Dirawat, 31 SPPG di Sidoarjo Belum Punya Izin
-
Penutupan Sebagian Akses Wisata Bromo untuk Mendukung Penanganan Kebakaran
-
KMP Mutiara Sentosa II Terbakar, Menhub Janji Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran
-
Mayoritas Konsumsi BBM Nasional Masih Menggunakan BBM Bersubsidi
-
Penundaan Harga Pakan Jadi Angin Segar, Tapi Sampai Kapan?
-
Budidaya Ikan Tematik Jadi Andalan Pemkab Lebak Tingkatkan Produksi Perikanan.
-
Penjualan Mobil Listrik Korsel Capai Titik Tertinggi di Eropa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.