Program MBG, Ombudsman Ingatkan SPPG Pentingnya Patuhi Prosedur
Rabu, 14 Mei 2025, 18:50 WIBJakarta - Ombudsman RI meminta seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) mematuhi standar operasional prosedur (SOP) program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan bahwa mematuhi SOP MBG menjadi penting karena menjaga kualitas makanan merupakan hal yang sangat krusial.
âOmbudsman mendorong agar SOP itu tetap dilaksanakan oleh semua satuan pelayanan dapur yang ada di daerah, dan untuk mencegah agar tidak terjadi lagi persoalan dampak dari kualitas,â ujar Yeka saat memberikan keterangan usai melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (14/5).
Sementara terkait isu keracunan MBG, dia mengatakan bahwa Ombudsman RI telah menerima laporan dari Kepala BGN terkait langkah pembenahan.
âMulai dari dua minggu yang lalu, Kepala BGN sudah melakukan pembenahan untuk lebih memperketat, dan sampai sekarang kami melihat progresnya semakin membaik,â ujarnya.
Untuk kasus keracunan MBG, terakhir dialami oleh ratusan pelajar di Kota Bogor, Jawa Barat.
Dadan Hindayana di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu, menyatakan BGN telah mengecek penyebab keracunan di Bogor tersebut.
- Keracunan MBG
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jelang Lebaran, Bulog Jaga Harga Beras Tetap Stabil Lewat Distribusi Beras SPHP
-
Nitrit Ditemukan Dinkes Malang pada Tahu Menu MBG, Pantes Pelajar Alami Mual
-
Pemprov DKI: Stok Pangan di Jakarta Aman meski Ada Konfik AS-Israel dan Iran
-
Sudah Berjalan Setahun, Keracunan MBG Tak Berhenti. Ini Bisa Melemahkan Daya Tahan Siswa
-
Pemprov Terus Perkuat Budaya Antikorupsi
-
Kevin Durant Lampaui Legenda Wilt Chamberlain di Daftar Pencetak Poin NBA
-
KA Harina Hantam Truk di Kaligawe Semarang, Lokomotif Rusak Parah tapi Tak Ada Korban Jiwa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.