Nuon Gandeng PlayUp Sediakan Musik Legal bagi Usaha Warteg
Selasa, 13 Mei 2025, 20:45 WIBJAKARTA â Nuon Digital Indonesia (Nuon) melalui Digital Streaming Platform (DSP) yang dimiliki yaitu Langit Musik, menggandeng PlayUp dalam menghadirkan solusi musik latar legal dan digital audio advertising yang ditujukan bagi berbagai ruang publik.
Langit Musik hadir dalam ekosistem PlayUp sebagai penyedia jutaan katalog musik resmi. Dengan katalog lagu yang beragam, Langit Musik memastikan bahwa setiap lagu yang diputar di tempat usaha telah berlisensi dan secara resmi memberikan kontribusi royalti kepada musisi, pencipta lagu, dan pemilik hak cipta.
CEO Nuon, Aris Sudewo, menyambut positif kolaborasi ini sebagai langkah nyata dalam mendorong penggunaan musik berlisensi di ruang public. Melalui PlayUp by Langit Musik, pihaknya ingin memastikan musik latar di ruang publik bisa dinikmati secara legal, dan bahkan bisa memberikan keuntungan bagi para pelaku usaha dan memastikan hak-hak musisi.
âKami yakin, akan semakin banyak pelaku usaha yang menyadari pentingnya penggunaan musik berlisensi, sehingga ekosistem kreatif di Tanah Air bisa tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,â kata dia melalui siaran pers pada hari Jumat (9/5).
CEO PlayUp, Pascal Lasmana, menyampaikan PlayUp by Langit Musik hadir dengan teknologi audio pintar yang memudahkan pelaku usaha memutar musik legal sekaligus berkontribusi terhadap sistem royalti nasional.
âMisi kami sederhana: memastikan setiap lagu yang diputar di ruang publik membawa manfaat bagi penciptanya, dan tetap mudah diakses bagi pelaku usaha,â ujarnya.
PlayUp by Langit Musik memiliki keunggulan dapat memberikan skema monetisasi tambahan dari iklan audio yang disisipkan di antara pemutaran lagu di ruang publik. Dengan monetisasi ini, para pelaku usaha tidak hanya memperoleh layanan musik latar berkualitas, tetapi juga berkesempatan untuk mendapatkan tambahan pendapatan dari sistem iklan yang terintegrasi.
Sebagai solusi musik latar yang legal, PlayUp by Langit Musik turut mendapat dukungan dari Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menangani pengumpulan royalti penggunaan karya cipta dan musik sesuai dalam UUD nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.
âDengan teknologi dari PlayUp, kami dapat memastikan bahwa proses penagihan dan distribusi royalti menjadi lebih akurat dan efisien. Hal ini akan membuka jalan bagi hubungan yang lebih baik antara semua pihak dalam ekosistem music,â ujar Ketua LMKN, Dharma Oratmangun.
PlayUp by Langit Musik juga telah menggandeng berbagai partner seperti Lippo Mall Indonesia, Transjakarta, MRT Jakarta, Hokben, serta Paguyuban Warteg yang menaungi lebih dari 500 Warteg di wilayah Jabodetabek. Kehadiran PlayUp by Langit Musik di berbagai tempat tersebut telah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengelola musik latar yang legal, sekaligus membuka peluang pendapatan tambahan.
PlayUp by Langit Musik juga sudah bekerja sama dengan sejumlah deretan musisi ternama Tanah Air, Seperti Bams, Marcell, Oslo Ibrahim, Eros Tjokro, Jeje, Rayremar, Bertrand Onsu, Anggis, dan beberapa musisi lainnya yang karyanya telah tersedia di PlayUp by Langit Musik dan bisa digunakan sebagai latar musik di ruang publik.
Bams, sebagai musisi, menyambut baik kehadiran PlayUp by Langit Musik. PlayUp by Langit Musik menjadi opsi baru bagi pelaku industri untuk mendapatkan exposure dan pendapatan yang lebih transparan dari lisensi musik.
- Warteg
- Nuon Digital Indonesia (Nuon)
- PlayUp
- musik legal
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Haryo Brono
Berita Terkait:
-
Turnamen Bupati Cup, Ratusan Atlet di Karawang Ikuti Berbagai Cabang Olahraga
-
Selangor FC Kena Denda Rp20 Juta Imbas Telat Kick-Off saat Melawan Persib
-
PLN Mempercepat Pemulihan Jaringan Listrik usai Cuaca Ekstrem di Maluku Utara
-
Pertamina dan Komisi VI DPR Bahas Kinerja Semester dan Roadmap 2025–2029
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.