Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Solok Luncurkan Layanan 'Lapor Pak Bupati' Berbasis Daring untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

📅 Minggu, 11 Mei 2025, 16:04 WIB | Oleh:
Pemkab Solok Luncurkan Layanan 'Lapor Pak Bupati' Berbasis Daring untuk Tingkatkan Pelayanan Publik Doc: Antara Foto
Ket. Pemerintah Kabupaten Solok resmi meluncurkan layanan pengaduan daring "Lapor Pak Bupati" di Gedung Solok Nan Indah, Arosuka

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat meluncurkan layanan pengaduan Lapor Pak Bupati Jon Firman Pandu (JFP) berbasis daring yang terhubung dengan SP4N LAPOR pusat dengan prinsip cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok Teta Midra di Solok, Sabtu, menyampaikan peluncuran penerapan Lapor Pak Bupati JFP ini merupakan sarana aspirasi serta pengaduan berbasis daring yang terhubung dengan SP4N LAPOR Pusat dengan prinsip cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik.

“Lapor Pak Bupati JFP merupakan sarana aspirasi serta pengaduan berbasis daring dengan prinsip cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik," ucap Teta.

Selain itu, ketersediaan kanal pengaduan ini dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Untuk kanal pengaduan dapat diakses pada halaman website www.laporjfp.lapor.go.id atau melalui WhatsApp dengan Nomor Pengaduan 08116693934.

Lebih lanjut Teta menjelaskan Lapor Pak Bupati JFP dibentuk untuk menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun, dapat disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang.

Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Di samping itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan Lapor Pak Bupati JFP adalah langkah nyata untuk lebih dekat dengan masyarakat.

Ia berharap dengan adanya aplikasi ini, setiap warga memiliki akses langsung kepada kepala daerah untuk menyampaikan apa yang dirasakan dan dibutuhkan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Solok juga berharap dapat membangun budaya keterbukaan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Aplikasi ini dapat diakses melalui perangkat mobile maupun situs resmi pemerintah Kabupaten Solok.

Masyarakat cukup mengisi formulir pengaduan baik di aplikasi maupun melalui nomor WhatsApp yang kemudian akan langsung diterima oleh verifikator pengaduan dan akan diteruskan kepada OPD yang berwenang untuk merespon pengaduan masyarakat tersebut.

“Saya mengajak dan mengimbau kepada bapak ibu semua, sebagai abdi negara kita harus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas," ujar dia.

Menurut Jon Pandu, penerapan layanan pengaduan Lapor Pak Bupati JFP ini merupakan langkah awal bagi Pemda untuk mewujudkan visi pemerintahan yang melayani menuju masyarakat madani nan sejahtera.*

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.