Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tes Pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan Ada Kecurangan?

📅 Sabtu, 10 Mei 2025, 21:15 WIB | Oleh:

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan proses pengadaan petugas PPSU telah diatur secara ketat melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ia menyampaikan, proses rekrutmen akan diumumkan secara terbuka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), untuk menjamin kepastian dalam memberikan peluang yang sama bagi semua calon penyedia jasa yang memenuhi syarat.

Tak hanya soal transparansi, Pemprov DKI Jakarta juga menegaskan komitmennya terhadap inklusivitas dalam pemberdayaan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Ekonomi
PT KAI Raih Pendapatan Rp17...
Luar Negeri
AS-Jepang Bersatu Intervens...

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam,  Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam, Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.