Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Diduga Fasilitasi Haji Ilegal, WNI Ditangkap Otoritas Saudi, Kemenag: Hindari Tawaran Haji Tanpa Visa

📅 Jumat, 09 Mei 2025, 14:10 WIB | Oleh:
Diduga Fasilitasi Haji Ilegal, WNI Ditangkap Otoritas Saudi, Kemenag: Hindari Tawaran Haji Tanpa Visa Doc: Kemenag RI
Ket. Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary (kanan) sambut kedatangan jemaah di Madinah

JEDDAH – Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial KMR dikabarkan ditangkap otoritas Arab Saudi pada 24 April 2025. Ia ditangkap atas tuduhan penipuan dan rencana menyelenggarakan ibadah haji ilegal (tanpa tasreh/surat izin haji).

Hal itu disampaikan Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia Yusron B Ambary di Jeddah, Kamis (8/5), seperti dilaporkan di laman resmi Kemenag RI.

"Kami mendapat informasi dari Kementerian Dalam Negeri Saudi bahwa ada satu WNI yang ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan memfasilitasi haji ilegal," kata Yusron.

"Penangkapan dilakukan setelah ada bukti melalui transaksi jual beli dengan petugas keamanan Saudi yang menyamar sebagai calon jemaah," lanjutnya.

Yusron menjelaskan, kepolisian Saudi juga sudah menyampaikan keterangan bahwa oknum WNI yang bermukim di Makkah itu telah mengakui tindakannya. Dalam pemeriksaan, ditemukan bukti-bukti adanya penyiapan piagam untuk calon jemaahnya dan salinan promosi.

"KMR ditahan di penjara umum Syumaisi pada 29 April 2025. Kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Umum Makkah untuk proses lebih lanjut," papar Yusron.

"KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Pidana Makkah dan mendapatkan informasi bahwa persidangan terhadap KMR akan segera digelar dalam waktu dekat," sambungnya.

KJRI Jeddah berharap kejadian sejenis tidak terulang. Yusron mengimbau kepada WNI yang tinggal di Arab Saudi untuk menghindari berbagai promosi penyelenggaraan Haji Tanpa Tasreh.

"Denda besar hingga SAR 100.000 (Rp440 juta), hukuman penjara, dan deportasi akan dikenakan kepada semua pihak yang memfasilitasi penyelenggaraan haji tanpa tasreh," tandasnya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.